Sydney 04/03. Lebih dari 65 negara kini telah memastikan melarang penggunaan semua jenis asbes di negaranya. Salah satu negara yang sejak 2003 juga telah melarang penggunaan asbes adalah Australia.
Walaupun Australia memiliki tambang asbes luas seperti di Wittenoom (west australia), Woodsreef dan Baraba (new south wales) dan Asbestos Range National Park (Tasmania) mereka akhirnya berani untuk menyatakan berhenti. Asbestos yang banyak digunakan dalam industri manufaktur penunjang konstruksi itu kini sepi seolah kawasan mati.
Segera setelah negara federalnya menyatakan pelarangan asbes, sebuah lembaga didirikan Asbestos Safety and Eradication Agency yang bertugas menjalankan koordinasi kebijakan, manajemen limbah, kesadaran publik, dan membantu negara lain beralih dari asbes ke alternatif aman.
“Masih ada 6 juta ton lebih legasi industri asbes yang masih terpasang, lebih dari 4000 yang menderita penyakit. Kita harus melanjutkan upaya menangangi dampak asbes di Australia dengan analisis resiko, mengembangkan pengetahuan dan teknologi yang diperlukan,” ucap Rick Van Der Zwan, ASSEA.
Dalam Konferensi Asbestos 2026 yang diselenggarakan di Sydney 2-4 Maret, ASSEA bersama FAMANZ menggelar pameran beragam inovasi yang dilakukan publik dalam rangka terus mengadvokasi penghentian penggunaan asbes dan dampaknya bagi publik. Berbagai riset ilmiah juga dipresentasikan oleh para peneliti akademik maupun peneliti industri selama 2 hari berturut-turut.

Ragam penelitian dan inovasi teknologi yang ditampilkan mulai dari teknologi upaya deteksi, pengawasan sebaran, kalkulasi kerawanan, teknologi praktis dalam upaya memobilisasi asbestos removal, hingga kajian tentang pengembangan bahan bangunan pasca asbes menjadi sampah publik. Penelitian-penelitian demikian dilakukan oleh akademisi universitas maupun bekerja sama dengan dunia industri.
“Apa yang kita lihat disini adalah bukti bahwa ketika asbes di hentikan sekalipun ternyata ada banyak industri, inovasi dan teknologi yang lahir setelahnya,” ucap Surya Ferdian, Direktur Eksekutif Lion Indonesia.
Surya menegaskan dari pengalamanya hadir pada 3 konfrensi Asbestos di Australia, terlihat kemajuan inovasi yang dihasilkan pasca Australia melarang penggunaan asbes. Menurutnya inovasi yang dihasilkan beragam mulai dari bidang kesehatan seperti biomarka, penelitian sel, patogenesis, paru, dan lainnya, hingga bahan-bahan alternatif pengganti asbestos.
“Pada tahun ini, penggunaan AI, big data, nano sel menjadi hal baru yang belum pernah muncul di tahun sebelumnya. Ada riset pelepasan bahan asbestos dari material campuran lainnya yang kemudian digunakan untuk bahan bangunan baru yang lebih aman karena sifatnya yang sudah berbeda. Hal demikian ini menunjukan adanya harapan baru setelah pelarangan asbes,” katanya.

Menurutnya, inovasi dan teknologi baru yang ditampilkan di dalam konfrensi akan menjadi angin segar bagi Indonesia untuk segera menetapkan pelarangan asbestos secara total. Lapangan kerja yang selama ini ditakutkan akan hilang karena pelarangan asbestos di Indonesia menurutnya akan digantikan dengan lapangan kerja dari industri-industri baru yang akan tumbuh setelah pelarangan. Dengan demikian Indonesia menurutnya tidak perlu ragu untuk meregulasi dengan ketat pelarangan asbestos di Indonesia.
“Kita belajar banyak dari Australia, ternyata setelah asbestos di larang, justru industri yang berbasis riset menjadi tumbuh dan jenis serta jumlahnya beragam. Ini peluang yang harusnya terbaca bagi pembuat kebijakan di Indonesia,” jelasnya.
Surya menambahkan upaya untuk melabelisasi produk mengandung asbestos yang saat ini telah ditetapkan oleh mahkamah agung adalah cara minimal untuk terus menumbuhkan inovasi menuju transisi tanpa bahan asbestos. Menurutnya kemenangan lembaga konsumen LPKSM Yasa Nata Budi semestinya menjadi panggilan bagi pemerintah untuk mulai bersiap membangun lembaga yang akan menangani dampak akibat penggunaan asbestos yang telah begitu lama di Indonesia.
“Di Australia, selain negara yang membiaya korban, juga ada dana dari kompensasi gugatan konsumen kepada industri. Indonesia belum melangkah kesana. Kita tidak menginginkan lembaga jaminan sosial pemerintah akhirnya kolaps karena ledakan penyakit akibat asbes yang belum ada obatnya, karena itu harus ada kerja bersama untuk menanganinya,” tegasnya.
Julia Colins, CEO ASSEA yang ditemui di sela konfrensi menegaskan perhitungan analisis resiko yang komprehensif akan memungkinkan negara merumuskan kebijakan pelarangan dan advokasi dampak asbestos bagi warga negara. Menurutnya riset-riset terkait harus dikembangkan dari berbagai disiplin keilmuan agar pemerintah semakin yakin untuk mengeluarkan kebijakan asbetos.
“Seperti di Australia, kebijakan yang dikeluarkan perlu memenuhi tiga unsur yakni aman (safe) bagi publik, fisibel (feasible) untuk dilaksanakan, dan diterima (accepted) oleh semua kalangan. Artinya semua harus duduk bersama merumuskan langkah yang tepat.” ucapnya.






