
Pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB pada tanggal 28 April 2026 Kota Salatiga mencatatkan sejarah baru dalam pergerakan dunia perburuhan. Sekitar 50 orang lebih berjejer berjalan kaki beriringan mengelilingi Alun-alun Pancasila Kota Salatiga dalam rangka memperingati International Workers’ Memorial Day (IWMD).
Sebuah mobil sengaja dipajang deretan foto korban kecelakaan kerja, wajah-wajah yang menjadi saksi bahwa mencari nafkah di negeri ini masih sering berarti mempertaruhkan tubuh, kesehatan, bahkan nyawa. Poster-poster tuntutan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terangkat tinggi, sementara itu banner bertuliskan “Hari Perkabungan Buruh Sedunia” terbentang lebar, menjadi pusat pandangan mata masyarakat sekitar yang sengaja ditunjukan oleh masa aksi, bahwa betapa mirisnya nasib para buruh yang mengalami kecelakaan pada saat dia sedang mencari nafkah.

Suara lantang namun getir menembus kebisingan jalanan. Puisi yang dibawakan oleh perempuan-perempuan tangguh itu membawa fakta-fakta pahit tentang dunia kerja yang kerap mengorbankan tubuh dan nyawa buruh.
“Ingatlah, nyawa lebih mahal dari waktu, tak ada target yang pantas di bayarkan dengan luka, apalagi nyawa.” Penggalan puisi yang dibawakan oleh Fitri itu menjadi luapan keresahan sekaligus suara perlawanan dari para pejuang keselamatan kerja.
Peringatan ini diinisiasi oleh LION Indonesia bersama PUK FPS TSK KSPSI PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI) mengusung tema “Suara Dari Para Korban Untuk Tempat Kerja Yang Aman Dan Sehat Bagi Kemanusiaan”. Tema itu bukan sekadar slogan, melainkan jeritan kolektif dari para pekerja yang setiap hari hidup berdampingan dengan risiko.
“Ini pertama kali dan sejarah baru bagi kita melakukan aksi peringatan IWMD di Kota Salatiga untuk mewakili keresahan kawan-kawan terkait kondisi K3 yang masih jauh dari kata aman”. Ucap Yatimah, salah satu masa aksi dari PUK FPS TSK KSPSI PT. Selalu Cinta Indonesia (SCI).
Peringatan ini berakar dari gerakan buruh di Kanada pada tahun 1984, yang kemudian diadopsi oleh serikat pekerja di seluruh dunia melalui International Trade Union Confederation (ITUC) sejak tahun 1996. Empat dekade setelah tragedi dan perlawanan buruh di Kanada itu, persoalan yang sama masih hidup hingga hari ini. Buruh masih terluka, sakit, bahkan meninggal saat bekerja. Data kecelakaan kerja menjadi bukti bahwa perjuangan IWMD belum selesai, termasuk di Indonesia.
Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya dipandang sebagai hari duka, namun bagi gerakan buruh, IWMD adalah hari untuk mengingat bahwa kematian buruh bukanlah takdir, bukan musibah biasa, dan bukan sekadar angka statistik. Kematian buruh adalah produk dari sistem kerja yang gagal melindungi hak mendasar bagi manusia.
Statistik yang Berdarah, Membaca Wajah Nyata Krisis K3 di Indonesia
Berdasarkan laporan International Labour Organisation (ILO), lebih dari 2,9 juta orang meninggal karena pekerjaannya di seluruh Dunia. Sebagian besar disebabkan oleh penyakit akibat kerja (occupational diseases) sebanyak 2,6 juta atau sekitar 89% kematian setiap tahunnya. Sementara itu, sekitar 330 ribu (11%) pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja yang fatal, disebabkan oleh Kecelakaan Kerja, dan 395 juta lainnya mengalami cedera kerja. Sebanyak 63% kasus tersebut berasal dari Asia dan Pasifik. Lalu bagaimana dengan Indonesia?

Diagram diatas menunjukan bahwa Indonesia mencatat tren yang terus memburuk terkait angka kecelakaan kerja tiap tahunnya. Tahun 2021 terjadi 2034.270 kasus, berikutnya 2022 tercatat 297.725 kasus kecelakaan kerja. Selang satu tahun 2023 meningkat menjadi 360.635 kasus. Melonjak di tahun 2024 menjadi 462.241 kasus, dan pada tahun 2025, tercatat 319.382 kasus kecelakaan kerja secara nasional.
Jika ditarik lebih dekat ke tingkat daerah, situasinya tidak kalah mengkhawatirkan. Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi yang menyumbang angka kecelakaan kerja ketiga tertinggi di negara kita. Pada tahun 2023 tercatat sebanyak 43.211 kasus kecelakaan kerja, meningkat tajam pada tahun 2024 menjadi 58.956 kasus, dan pada tahun 2025 masih berada di angka 37.804 kasus. Sangat mungkin Kota Salatiga atau bahkan pekerja di SCI menjadi salah satu korban yang tercatat dalam data tersebut.
Angka statistik tersebut belum mencakup seluruh data kecelakaan kerja yang terjadi. Data ini hanya sebagian kecil dari data yang terlapor dan dicatat oleh BPJS Ketenagakerjaan. Faktanya tidak semua perusahaan telah mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, sangat mungkin angka kecelakaan kerja sesungguhnya jauh melampaui data diatas.
Jika kita membedah data nasional tahun 2025 saja, terdapat rata-rata 875 pekerja mengalami kecelakaan kerja setiap harinya. Secara matematis, itu berarti “Setiap 1 menit 38 detik terjadi satu insiden kecelakaan kerja di Indonesia”. Dalam waktu yang dibutuhkan seseorang untuk menonton satu video pendek di media sosial, bisa jadi telah terjadi lebih dari satu kecelakaan kerja di tempat lain.

Bukan hanya asumsi semata, salah satu penyintas dari SCI mengungkap masih buruknya perlindungan K3 di tempat kerja bagi pekerja.
“Waktu itu sekitar dua tahun yang lalu (2023) saya mengalami kecelakaan kerja. Kejadiannya ketika harus perbaikan cutting list, (sebuah cetakan buat potong komponen tertentu pada sepatu). Disaat menggunakan gerinda itu, serbuk apinya mengenai mata. waktu itu saya belum mendapatkan fasilitas dari perusahaan, entah itu sarung tangan, safety shoes, dan kacamata pengaman. Setelah kejadian itu baru, harus ada kejadian dulu baru kita mendapatkan fasilitas itu. Kalau caranya seperti ini kan kita yang rugi, K3 belum dapet, kita dipaksa untuk bekerja, akhirnya kita yang celaka”. Kesaksian dari Bung Yasmono, seorang pekerja SCI di bagian supporting.
Kesaksian itu menegaskan satu hal, bahwa kecelakaan kerja sering kali bukan sekadar nasib buruk, melainkan akibat dari kelalaian yang dibiarkan terjadi. Ketika alat pelindung baru diberikan setelah tubuh buruh terluka, itu bukan perlindungan, melainkan keterlambatan yang dibayar mahal oleh pekerja.
Di saat publik sibuk bertukar informasi di ruang digital, pada saat yang bersamaan, setiap menit ada buruh yang terluka, setiap jam ada keluarga yang menerima kabar buruk, setiap hari ada tubuh buruh yang mungkin tidak lagi berfungsi secara optimal, bahkan ada buruh yang meninggal akibat pekerjaannya, dan sebagian besar dari itu sebenarnya dapat dicegah, namun tetap terjadi.
Mengapa Tempat Kerja Masih Terus Memproduksi Korban?

Karena dalam logika industri yang berorientasi pada keuntungan, keselamatan kerja masih terlalu sering diperlakukan sebagai beban biaya, bukan investasi kemanusiaan. Karena target produksi lebih diprioritaskan dibanding keselamatan manusia. Karena sistem kerja fleksibel seperti, outsourcing, dan kontrak jangka pendek. Secara tidak langsung menempatkan para buruh pada posisi yang rentan. Dalam posisi kerja yang tidak pasti, buruh kerap dipaksa menerima kondisi kerja berisiko karena menolak berarti kehilangan penghidupan.
Menelusuri data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tahun 2024, jumlah perusahaan yang tercatat secara nasional mencapai sekitar 12 juta. Namun, dari angka sebesar itu, hanya 24,3% atau sekitar 2,9 juta perusahaan yang memenuhi kewajiban melaporkan kondisi ketenagakerjaannya melalui mekanisme Wajib Lapor Ketenagakerjaan. Situasinya menjadi semakin memprihatinkan ketika melihat penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), hanya 48.726 perusahaan yang tercatat menerapkannya.
Angka ini menunjukkan jurang besar antara pertumbuhan industri dan komitmen terhadap perlindungan pekerja. Keselamatan dan kesehatan buruh masih diletakkan di urutan paling belakang. Nyawa pekerja masih dihitung sebagai variabel biaya produksi, bukan nilai kemanusiaan yang wajib dilindungi. Perusahaan masih melihat K3 sebagai pengeluaran yang mengurangi laba, sementara negara terlalu sering absen memastikan kepatuhan itu berjalan.
“Tidak ada kota dimanapun di dunia ini yang berhasil dibangun tanpa ada tenaga buruh, tidak ada kemajuan suatu negara tanpa ada keringat buruh, tapi kenapa buruh diabaikan, tapi kenapa buruh dijadikan tumbal investasi”. Ada seorang buruh yang berangkat kerja lalu pulang sebagai jenazah adalah bukti bahwa negara dan perusahaan gagal menjalankan tanggung jawabnya. Jangan pernah bilang ini musibah, jika risikonya sudah diketahui tetapi sengaja diabaikan.” Disampaikan dalam orasi oleh Dicchy Sandewa sebagai perwakilan LION Indonesia.
Pernyataan itu menampar kenyataan bahwa banyak kecelakaan kerja bukanlah takdir, melainkan konsekuensi dari pengabaian, pembiaran, dan kerakusan sistem yang menempatkan keuntungan di atas keselamatan manusia.
International Workers’ Memorial Day bukan sekadar seremoni mengenang mereka yang gugur di tempat kerja. Ini adalah pengingat bahwa setiap angka dalam statistik kecelakaan kerja adalah manusia: seorang ayah, ibu, anak, suami atau istri yang hidupnya terenggut atau berubah selamanya karena sistem kerja yang abai.
Selama ada kabar buruh yang pulang tinggal nama, selama tubuh buruh masih rusak demi target produksi, selama negara masih membiarkan kepatuhan K3 menjadi pilihan, maka peringatan IWMD akan terus berjalan. Sebab tuntutan ini sederhana, “bekerja untuk hidup, bukan mati karena pekerjaannya”. Negara harus hadir, perusahaan harus patuh, dan keselamatan kerja harus menjadi hak yang tidak bisa ditawar. Karena pada akhirnya, tidak ada keuntungan yang layak dibayar dengan nyawa manusia.

Di penghujung aksi pagi itu, langkah-langkah yang sejak awal mengitari Alun-alun Pancasila Salatiga akhirnya berhenti, tetapi pesan perjuangannya tidak ikut selesai. Seluruh kawan-kawan yang hadir berdiri melingkar, menundukkan kepala, dan memanjatkan doa bersama untuk para buruh yang telah menjadi korban kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Dalam hening yang singkat namun penuh makna, nama-nama yang mungkin telah dilupakan sistem kembali dihidupkan dalam ingatan kolektif. Doa itu bukan hanya untuk mereka yang telah pergi, tetapi juga untuk mereka yang hari ini masih bekerja di bawah ancaman risiko yang sama. Sebab perjuangan untuk keselamatan kerja bukan hanya tentang mengenang yang telah gugur, tetapi memastikan tidak ada lagi buruh yang harus menjadi korban berikutnya.
“Mengingat para korban adalah bentuk perlawanan terhadap lupa, dan melawan lupa adalah bagian dari perjuangan untuk menuntut perubahan”.






