Penguatan Peran Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dalam Upaya Penghapusan Penyakit Akibat Asbes

·

·

Audiensi Komunitas Bedas (Bebas dari Asbes) dengan DInas Kesehatan Kabupaten Bandung (10 Juli 2026)

Kabupaten Bandung, 10 Juli 2026 – Komunitas Bedas (Bebas dari Asbes) yang merupakan bagian dari Indonesia Ban Asbestos Network (INABAN), melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung di Kompleks Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung (10/7). Pertemuan tersebut diterima oleh perwakilan Bidang Layanan Kesehatan dan Bidang Pencegahan serta Pengendalian Penyakit.

Dalam audiensi tersebut, Komunitas Bedas menyampaikan keprihatinan atas masih digunakannya material mengandung asbes pada sejumlah fasilitas publik di Kabupaten Bandung, termasuk beberapa PUSKESMAS. Menurut mereka, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat maupun tenaga kesehatan.

“Melalui audiensi ini kami bermaksud menyampaikan keresahan kami karena sejumlah fasilitas publik masih menggunakan asbes. Contohnya seperti Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Manggahang yang seluruh gedungnya menggunakan material (atap) mengandung asbes, begitu juga Puskesmas Baleendah yang sebagian bangunannya masih menggunakan asbes” ujar Yogi.

Hal senada disampaikan oleh Andi, Ia menilai fasilitas pelayanan kesehatan seharusnya menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan yang aman dari paparan bahan berbahaya.

“Kami sangat menyayangkan bahwa puskesmas yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menyuarakan isu kesehatan publik justru masih menggunakan atap asbes yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat itu sendiri,” tambah Andi.

Komunitas Bedas juga mengingatkan bahwa meskipun Indonesia belum melarang penggunaan asbes secara menyeluruh, berbagai kebijakan telah mengatur untuk tidak menggunakan asbes karena berbagai dampak kesehatan buruk akibat penggunaannya

“Sejak lama Lembaga Kesehatan seperti WHO dan lebih dari 70 negara melarang Asbes, Sayangnya Indonesia belum melarang penggunaan asbes secara total, namun anjuran untuk tidak menggunakan asbes sudah diatur dalam berbagai kebijakan. Salah satunya Permenkes No 2 Tahun 2023 yang menyatakan bahwa asbes merupakan salah satu sumber pencemar kimia” jelas Ajun.

Dinas Kesehatan Apresiasi Inisiatif Masyarakat

Menanggapi aspirasi tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi atas inisiatif Komunitas Bedas yang dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat.

“Saya sangat mengapresiasi atas inisiatif dari teman-teman. Bahaya asbes sendiri belum banyak diketahui publik secara luas. Kami juga sudah menyampaikan terkait hal ini kepada UPTD Puskesmas Baleendah,” ujar Handoyo dari Bidang Layanan Kesehatan.

Sementara itu, perwakilan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengakui bahwa upaya pencegahan penyakit akibat asbes masih menghadapi berbagai tantangan.

“Terus terang, kami kesulitan di tengah banyaknya penduduk Kabupaten Bandung yang jumlahnya mencapai 3,8 juta jiwa. Rasio jumlah tenaga kesehatan dengan masyarakat yang dilayani sangat timpang. Selain itu, jika hanya Dinas Kesehatan yang melakukan edukasi kesehatan tanpa dibarengi dengan pelarangan penjualan produk asbes, maka akan sangat merepotkan,” ujar Agus.

Komitmen Pendataan Fasilitas Kesehatan

Pada akhir pertemuan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung menyatakan komitmennya untuk melakukan pendataan terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang berada di bawah kewenangannya guna mengidentifikasi penggunaan material asbes.

“Ke depan kami akan melakukan pendataan terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Bandung agar diketahui apakah masih terdapat bangunan yang menggunakan atap asbes. Walaupun proses penggantian nantinya akan mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran yang memerlukan persetujuan DPRD, kami tetap berkomitmen selama hal tersebut untuk kebaikan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Handoyo.

Komunitas Bedas berharap komitmen tersebut dapat diwujudkan melalui langkah-langkah nyata dan menjadi awal kolaborasi yang berkelanjutan antara Pemerintah daerah dan masyarakat sipil.

“Kami berharap komitmen dan itikad baik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung dapat terus didukung. Kedepan kita dapat melakukan berbagai kolaborasi untuk memberikan edukasi kepada tenaga kesehatan di puskesmas-puskesmas,” ujar Hanvah.

Audiensi ditutup dengan penyerahan Policy Brief dari Komunitas Bedas kepada perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan ke depan. Upaya yang dilakukan Komunitas Bedas merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Indonesia hingga saat ini masih menjadi salah satu negara pengimpor asbes. Setiap tahun lebih dari satu juta metrik ton asbes diimpor ke Indonesia, dan sekitar 90 persen digunakan sebagai bahan baku produk konstruksi.

Di tingkat global, tren pelarangan asbes terus menguat. Semakin banyak negara yang telah menghentikan penggunaan bahan yang diketahui dapat menyebabkan kanker tersebut. Sementara itu, negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, masih menjadi sasaran utama pemasaran produk berbahan asbes.


Latest Posts