International Worker’s Memorial Day In Indonesia
International Worker’s Memorial Day In Indonesia
28 April 2016
Peringatan hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang di selenggarakan setiap tanggal 28 April telah selesai dilaksanakan. Aksi International Worker’s Memorial Day ini dimaknai sebagai sebuah momentum bagi buruh untuk merefleksikan arti penting Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi para buruh saat mereka bekerja, serta momen ini untuk mendoakan buruh-buruh yang menjadi korban kecelakaan kerja dan meninggal dunia di tempat kerja.
Isu K3 memang kurang populer dibandingkan isu kenaikan upah ataupun pemberangusan serikat, namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat para buruh yang tergabung di dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) untuk menyuarakan arti penting dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Bertempat di bundaran Patung Kuda (Patung Arjuna Wijaya) Jakarta dengan terik matahari yang semakin membakar semangat mereka tanpa gentar para buruh silih bergantian berorasi serta mengelilingi bundaran patung kuda tersebut.
Dalam aksinya KPBI yang beranggotakan FSERBUK, FBTPI, FPBI, FSP2KI, FBLP, FSPBI, FSBM, FSPBC, SPKAJ ini menyerukan bahwasannyan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah sesuatu yang sangat penting untuk di perhatikan oleh pemerintah dan juga perusahaan. Salah seorang pimpinan kolektif KPBI Khamid Istakhori berkata dengan lantang “Buruh bekerja demi penghidupan, bukan mengantarkan nyawa. Tempat kerja bukan kuburan”.
Para buruh yang tergabung di dalam aliansi ini pun menuntut pada pemerintah dan perusahaan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan terhadap program K3, “Jangan sampai semakin banyak buruh yang di ambil nyawanya di tempat kerja” seru salah seorang buruh yang tengah berorasi.
International Worker’s Memorial Day yang di selenggarakan oleh KPBI ini memang bukan tanpa alasan, mulai dari kasus Sebastian dan beberapa buruh yang meregang nyawa pada kasus kebakaran di PT. Mandom menjadi salah satu faktor yang menggugah mereka untuk melakukan aksi tersebut.
Khamid memimpin massa aksi untuk menundukkan kepala sejenak sembari mendoakan kawan buruh yang sudah mendahului kita akibat kecelakaan kerja. Nampak suasana haru dan penuh emosi dalam doa yang mereka panjatkan.
Data statistik kecelakaan kerja yang mencengangkan juga menjadi alasan di selenggarakannya aksi ini. Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada tahun 2015 mencatat rata-rata 1 orang buruh tewas setiap 6 jam. Total kecelakaan kerja 105.182 dan 2.375 kasus berakhir dengan tewasnya buruh. Data ini belum mencakup pekerja formal serta informal yang tidak tercatat pada BPJS Keetenagakerjaan.
Dalam peringatan IWMD 2016 kali ini KPBI mengunci 3 langkah stategis dalam seruan “Hukum Kuat, Penegakkan Kuat, Serikat Kuat”. Hal ini sangat penting sebagai solusi untuk membangun kesadaran bersama juga mendesak pemerintah agar dapat menurunkan angka kecelakaan kerja di Indonesia.
Asbestos dan K3
Ada yang menarik dari aksi yang dilakukan oleh KPBI kali ini, mereka membawa poster yang bertuliskan Asbestos, Not here, Not Anywhere. KPBI menilai ada potensi besar dari kematian akibat kerja karena masih digunakannya Asbestos di Indonesia. Valdo dari Local Initiative for OSH Network menyampaikan bahaya penggunaan Asbestos “Asbestos adalah bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan Kanker paru-paru ganas, Mesothelioma dan juga Asbestosis”.
Melihat bahaya dari penggunaan asbestos tersebut kita perlu mengkaji dan juga mendesak pemerintah untuk menghentikan penggunaan asbestos di Indonesia. Khamid pun mempertanyakan tentang masih di ijinkannya penggunaan asbestos di Indonesia. Padahal di Korea Selatan sudah di larang secara total sejak tahun 2009, sedangkan di Singapura sudah jauh lebih lama lagi sejak tahun 1989 Asbestos tak boleh di gunakan, ujarnya.
Setelah menyuarakan tuntutannya terkait K3 dan juga Asbestos para buruh membubarkan diri dengan tertib. Massa aksi selanjutnya bergerak menuju Kementrian Kesehatan (KemenKes) untuk memperjuangkan kawan mereka yang bekerja di Cito Karawang. Setibanya di sana salah seorang staf dari KemenKes menemui buruh untuk mendengarkan apa yang menjadi permasalahan dan suara dari buruh dalam bentuk audiensi. Buruh disana banyak yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan, 68 buruh di PHK serta upah yang dibawah UMK.
Sambutan yang cukup baik dari KemenKes ini menjadi pijakan awal yang sangat berharga, di akhir dialog tersebut KemenKes meminta para buruh untuk melengkapi dokumen agar permasalahan ini dapat di tindaklanjuti secara serius.
Peringatan International Worker’s Memorial Day di Indonesia adalah sebuah bentuk solidaritas buruh di Indonesia kepada buruh korban kecelakaan kerja di seluruh dunia.
Hidup Buruh Indonesia !
#iwmd16 #TempatKerjaBukanKuburan #NyawaBuruhBukanMainanPerusahaan
Penulis : Ivaldo
Photo : Khamid Istakhori