
Bahaya yang Tak Terlihat
Seri Tulisan “Pekerjaan yang Mengambil Kehidupan” (1 dari 4)
“Saya kerja selalu dikejar-kejar target. Kencing pun kami tahan karena berburu angka di papan target. Kalau saya tinggal ke toilet, pengawas saya marah-marah.” Begitu M, buruh perempuan garmen di Jakarta Utara, menggambarkan hari kerjanya.
Pengalaman M terdengar personal dan mungkin biasa saja bagi keseharian para buruh garmen. Namun sebenarnya tidak, menahan untuk buang air kecil demi mengejar angka produksi bukanlah pilihannya. Kesempatan itu hilang karena konsekuensi langsung dari sistem pekerjaan yang dirancang, ritme kerja yang ditentukan oleh target yang mengutamakan produktivitas tanpa memperhitungkan tubuh manusia, dan semuanya dijaga dengan pengawasan yang dapat menghukum setiap menitnya.
Cerita M merupakan gambaran sesungguhnya dari risiko psikosial, Badan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Eropa (EU-OSHA) mendefinisikannya sebagai akibat dari desain, organisasi, dan manajemen kerja yang buruk, serta konteks sosial kerja yang buruk, yang dapat mengakibatkan dampak psikologis, fisik, dan sosial yang negatif[1]. Berbeda dengan mesin tanpa pelindung atau ruangan berdebu, bahaya ini sulit didokumentasikan, dampaknya bahkan bisa saja luput dari pemeriksaan kesehatan, namun dampaknya bisa sama fatalnya dengan kecelakaan kerja.
Melebihi angka yang dapat dicatat dan mudah diabaikan begitu saja
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) memperkirakan lebih dari 840.000 orang di dunia meninggal setiap tahun akibat kondisi kesehatan yang berkaitan dengan risiko psikososial di tempat kerja. Angka itu diungkap dalam laporan The Psychosocial Working Environment: Global Developments and Pathways for Action yang dirilis di Jenewa pada 22 April 2026.[2]
Laporan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan yang dirancang dan dikelola secara buruk, mulai dari jam kerja panjang, ketidakamanan kerja, tekanan tinggi, hingga perundungan dan pelecehan di tempat kerja, adalah ancaman serius bagi kesehatan buruh. Hal ini tidak hanya berdampak langsung pada kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan, tapi juga fisik buruh seperti seperti risiko stroke dan penyakit jantung.
Damapk dari bahaya Psikososial ini, diperkirakan 45 juta tahun kehidupan produktif buruh hilang setiap tahunnya akibat penyakit, disabilitas, maupun kematian dini. Sementara nilai kerugian secara ekonomi diperkirakan mencapai 1,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia per tahun.
Perlu ditegaskan bahwa 840.000 adalah angka estimasi, bukan hasil pencatatan satu per satu. ILO menyusunnya dengan menggabungkan data sebaran lima faktor risiko utama di dunia kerja, yaitu ketegangan kerja, ketimpangan antara usaha dan imbalan, ketidakamanan kerja, jam kerja panjang, serta perundungan dan pelecehan, dengan bukti ilmiah tentang bagaimana faktor-faktor itu meningkatkan kemungkinan penyakit fatal.
Di sisi yang lain, seperti cerita M, hal ini terlalu sulit dilihat dan dicatat dengan audit K3 biasa yang mengandalkan sistem ceklis. Ditambah dengan status kerja yang rentan, beban para buruh seperti M menjadi berlapis. Laporan ILO ini juga mencatat bahwa ketakutan akan pembalasan atau kehilangan pekerjaan menghambat pelaporan insiden, tanpa data tidak ada prioritas kebijakan, maka secara sitematis mustahil ada perubahan.
Yang paling penting dari laporan ILO bukan hanya angkanya, melainkan letak persoalannya. kondisi kerja yang menyebabkan risiko psikososial meliputi beban kerja yang berlebihan, kurangnya kendali atas pekerjaan, perundungan atau pelecehan, pekerjaan yang menuntut emosi, dan masalah yang lebih luas, seperti ketidakamanan pekerjaan (karena sistem kontrak kerja pendek, outsourcing, magang hingga kemitraan).
Konsekuensi logisnya jelas. Jika sumber bahayanya ada pada desain kerja, maka pencegahannya juga harus dilakukan pada desain kerja, bukan pada diri buruh satu per satu. Menyediakan sesi konseling sambil mempertahankan target dan beban kerja yang mustahil sama saja dengan menyediakan perban di pabrik yang mesinnya tidak berpelindung, tanpa zona pembatas.
Ketika seorang buruh tumbang karena tekanan, pertanyaan yang muncul biasanya bukan tentang beban kerjanya, melainkan penilaian tentang mentalnya, terlalu banyak pikiran, kurang bersyukur, tidak kuat bekerja. Seperti halnya melihat fenomena “kesurupan” di pabrik, jarang bertanya apakah pabrik sedang mengejar target produksi untuk segera diekspor, mesin yang bising, suhu yang panas dan pengap tan ventilasi. Seraya lebih mudah menuduh buruhnya kurang iman dan pabrik yang angker.
ILO juga mengingatkan bahwa perubahan besar dunia kerja, mulai dari digitalisasi, kecerdasan buatan, kerja jarak jauh, hingga bentuk-bentuk hubungan kerja baru, sedang membentuk ulang lingkungan psikososial. Namun jika tidak dikelola berbagai perubahan tersebut juga ternyata dapat memeperluas tekanan dan mengaburkan batas antara waktu kerja dan istirahat.
Pertanyaan yang tertinggal
Bahaya psikososial bukan ancaman abstrak. Ia mempengaruhi kehidupan M dan mungkin juga ribuan temannya sesama buruh. Mereka setiap hari harus pulang membawa kecemasan, kelelahan yang tidak hilang meski sudah tidur, tekanan kerja yang melewati pintu gerbang pabrik, dihantui risiko stroke atau serangan jantung di usia yang belum semestinya.
Tuntutan untuk perubahan dengan pendekatan sistematis dan dialog sosial antara pemerintah, pengusaha dan buruh menjadi solusi yang ditawarkan oleh ILO untuk mencegah dampak dari risiko psikososial ini. Pertanyaannya, apa yang terjadi pada buruh ketika pemerintah tidak menjalankan kerja pengawasan dan pengusaha memilih abai?. Sementara itu buruh takut mendapatkan balasan dan mungkin dipecat karena melapor.
Penulis:
Jumisih – Ketua Dewan Buruh Nasional – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
Ajat Sudrajat – LION Indonesia
Tiga tulisan berikutnya dalam seri ini akan menelusuri bagaimana bahaya itu bekerja di lapangan, pada buruh dengan status kerja yang rapuh dan pekerja rumah tangga yang tempat kerjanya tertutup dari pengawasan siapa pun, pada pekerja bandara yang dituntut tersenyum dalam keadaan apa pun, dan pada sistem pencatatan penyakit akibat kerja yang gagal melihat semua itu.
[1] https://oshwiki.osha.europa.eu/en/themes/journalism-and-psychosocial-risk-factors, diakses 20 Juli 2026
[2] ILO, The Psychosocial Working Environment: Global Developments and Pathways for Action, 22 April 2026. https://www.ilo.org/resource/news/840000-deaths-year-linked-psychosocial-risks-work






