Pekerja Rumah Tangga (PRT) : Mengenal Bahaya Dibalik Pintu
Ratifikasi terhadap keputusan ILO No. 189 Tentang Pekerjaan Yang Layak bagi Pekerja Rumah Tangga pada tahun 2011 sangat lambat, baru pada tahun 2015 pemerintah meratifikasi dengan mengeluarkan Permenaker No. 2 tahun 2015 Tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Jika dicermati pasal demi pasalnya tidak ada satu pun yang menyebutkan tentang K3 atau bahkan berupaya menciptakan kondisi kerja yang aman, nyaman dan sehat.
Usaha untuk mendorong terciptanya sebuah Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pun sudah lama dilakukan. Tapi dalam kenyataannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dikesampingkan dengan keluar masuk PROLEGNAS (Program Legislasi Nasional) setiap tahunnya serta tidak dibahas secara serius dalam proses legislasi.
Sebagai sebuah pekerjaan, PRT selama ini kerap dipandang sebelah mata. Ada jarak yang tercipta begitu jauh antara PRT dengan pemberi kerja, sehingga ketika pemberi kerja menyuruh untuk melakukan kerja apapun PRT harus melakukannya. Dalam hal ini jelas terlihat adanya gap atau kelas sosial yang tercipta. PRT adalah pembantu dan pemberi kerja adalah majikan. Sebuah realitas yang nampaknya diamini oleh banyak orang di negeri ini.
Berbanding lurus dengan anggapan seperti itu, dampaknya PRT dipandang sebagai sebuah objek yang sah saja untuk dieksploitasi dan diperas keringatnya. Bekerja dalam waktu yang panjang, dibayar murah setiap bulannya (bahkan ada yang hanya dibayar 1.000.000) dan tak mendapatkan jaminan kesehatan adalah hal yang dialami oleh PRT. Alasan klasiknya, PRT berpendidikan rendah dan sudah untung bisa mendapatkan pekerjaan. Sebuah ironi yang seharusnya mengganggu sisi kemanusiaan kita.
Dalam kesempatan kali ini, Local Initiative for OSH Network (LION) Indonesia memotret rendahnya perlindungan, kondisi kerja serta bahaya yang mengintai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Jakarta dalam kegiatan kerjanya sehari-hari pada sebuah diskusi terarah terkait K3 yang melibatkan 26 orang PRT dengan tugas kerja yang berbeda-beda. Mulai dari cakupan kerja memasak, mencuci, mengasuh anak, hingga PRT yang mengerjakan semuanya.
Diskusi dibagi menjadi tiga sesi yaitu, Pengenalan dasar-dasar K3, Menceritakan pengalaman kerja selama menjadi PRT dan Pemetaan potensi bahaya di tempat kerja masing-masing secara berkelompok. Diskusi berjalan cair dan tanpa sekat, peserta dan fasilitator saling bertanya dan mengemukakan pendapatnya.
Sesi Pemetaan Bahaya Dilokasi KerjaSuasana kerja kelompok dan presentasi hasil pemetaan bahaya di tempat kerja
Pada sesi pemetaan bahaya dilokasi kerja, terlihat peserta sangat antusias untuk berdiskusi. Semua saling terlibat aktif dalam mengamati potensi bahaya yang ada di tempat kerjanya masing-masing.
Diketahui jika di kamar mandi ada potensi bahaya ubin yang licin rawan terpeleset, kemudian diruangan TV ada kabel yang terkelupas rawan tersengat listrik, kemudian ada di tempat kerjanya yang mengalami tabung gas bocor, tangga yang licin, tempat jemuran kain yang bocor sedangkan disana ada mesin cuci dan masih banyak lagi potensi bahaya yang mengancam. Setelah mengamati tempat kerjanya masing-masing, peserta pun menyajikan hasil diskusinya untuk dipresentasikan. Dalam presentasi kerja kelompok ini terlihat jika peserta sangat antusias dengan saling menanggapi satu sama lain.
Sesi Cerita Pengalaman PRT
Pada sesi menceritakan pengalaman selama menjadi PRT terlihat jika kondisi kerja antara PRT yang satu dengan yang lainnya tidak sama. Namun yang pasti dan semuanya mengalami yaitu PRT bekerja dibalik pintu yang tertutup dan tidak ada yang tau bagaimana kondisi didalamnya selain yang bersangkutan dan pemberi kerja ketika PRT tidak bersuara atas apa yang dialami.
Ibu X menceritakan kondisi tempat kerjanya yang berada dilantai 16 disebuah Apartement di Jakarta. Tugas utamanya memasak dan mengasuh anak. Pada saat memasak beliau harus berada di dapur yang minim ventilasi, sedangkan didapur ada gas dan ada asap dari masakan yang sangat rentan untuk terhirup. Kemudian, kaca jendela tidak menggunakan tralis ini sangat rawan, karena bisa saja terjatuh ketika membuka jendela.
Ibu Z lain lagi, beliau mengaku sering mengalami sakit kepala dan pegal-pegal pada pinggangnya. Beliau harus bangun jam 05.00 untuk memasak sarapan, mencuci, menyetrika, membersihkan rumah dan baru mengakhiri rangkaian pekerjaannya jam 19.00 setelah menyiapkan makan malam.
Ibu X dan Ibu Z mengaku bahwa selama ini tidak pernah mendapatkan tunjangan kesehatan atau diikut sertakan ke dalam program kesehatan yang ada. Ketika sakit barulah mendapatkan biaya untuk berobat, itu pun jika meminta. Bahkan jika pemberi kerja sedang tidak berada diluar kota, Ibu X dan Ibu Z harus menggunakan biaya sendiri atau meminjam kepada teman untuk biaya berobat.
Dari kedua cerita tersebut kita dapat melihat jika kesehatan dan keselamatan kerja dari PRT masih belum terjamin dan tidak diperhatikan. Apalagi, ditempat kerja, sering sekali berada pada kondisi sendirian, tidak ada yang memantau dan tidak ada yang mengetahui secara langsung ketika ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Belum lagi dengan maraknya kejadian pelecehan terhadap PRT yang dilakukan oleh pemberi kerja, baik pelecehan secara fisik maupun verbal. Ini akan berdampak pada psikis dan mental dari PRT itu sendiri.
Bahaya Dibalik Pintu
Dari hasil diskusi yang berlangsung diketahui sangat banyak sekali bahaya yang mengintai PRT ditempat kerja yang dapat menyebabkan Kecelakaan Kerja (KK) dan Penyakit Akibat Kerja (PAK). Meliputi sebagai berikut :
Di dapur :
- Terdapat tabung gas yang berpotensi meledak
- Pisau dan benda tajam lainnya yang bisa melukai diri
- Dibeberapa tempat dapur kurang ventilasi
- Asap dari masakan yang sedang diolah terkadang mengepul dan bisa mengganggu pernafasan
Di kamar mandi (Toilet) :
- Lantai licin, berpotensi jatuh dan terpeleset
Penggunaan Bahan Baku :
- Penggunaan bahan kimia untuk mencuci pakaian dan piring, berpotensi iritasi kulit
- Bahan kimia yang digunakan berpotensi terhirup
Di garasi :
- Dibeberapa tempat masih ada yang menggunakan Asbes, berpotensi mengidap Asbestosis atau Kanker Paru
Di kamar PRT :
- Dibeberapa tempat kondisinya lembab
- Pengap karena ukuran yang sangat kecil
Tempat cuci dan menjemur :
- Tidak adanya kursi kecil untuk mencuci
- Tempat menjemur yang ada dilantai dua dan tangga yang licin membahayakan pekerja
- Atap yang bocor, ketika hujan harus bekerja dua kali
Didalam rumah secara keseluruhan :
- Instalasi listrik yang sudah tua, rawan terjadi arus pendek
- Kabel listrik yang mengelupas, berpotensi tersengat listrik
- Serta rawannya tindakan pelecehan seksual terhadap PRT
Potret bahaya dari balik pintu tempat PRT bekerja ini walaupun belum lah seluruhnya karena masih banyak hal lain yang belum terpotret. Namun timbul pertanyaan sederhana bagi kita, lantas siapa yang bisa mengkontrol, memastikan dan juga menjamin PRT berada pada kondisi kerja yang aman, nyaman, sehat juga tidak dalam keadaan terancam untuk mengalami perlakuan jahat dari balik pintu rumah atau apartement tempat kerjanya yang tertutup.
Sebuah realita yang nampaknya semakin serius dengan tidak adanya aturan yang menjamin kesehatan dan keselamatan kerja bagi PRT.
Diakhir acara kita bersepakat untuk melakukan diskusi lanjutan terkait K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Harapannya, kelak dikemudian hari kondisi kerja yang aman, nyaman dan sehat dapat tercipta ditempat kerja. Semoga.
Penulis : Ivaldo Wibowo
Foto : Wiranta Yudha Ginting