9 Dari 20 Pekerja Industri Asbes menderita ARD (Asbestos Related Disease)
Jakarta – Estimasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) akan adanya 107.000 jiwa meninggal akibat penyakit terkait asbestos makin mendekati kenyataan. Termasuk di Indonesia yang masih belum melarang total penggunaan asbes.
Dalam pertemuan organisasi internasional pelarangan asbestos di Jakarta, terungkap bahwa saat ini setidaknya 9 orang dari 20 pekerja asbes terperiksa menderita Asbestos Related Disease (ARD). Hal ini disampaikan Dr. Anna Suraya sebagai dokter ahli K3 yang menjadi pelapor dari Indonesia.
“Kita menyebut ARD karena mereka adalah pekerja di Industri Asbes dan ini terminologi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) yang tepat,” ujarnya.
Direktur LION Indonesia, Wiranta Yudha Ginting menyampaikan jumlah pekerja penderita ARD ini meningkat dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Dia menjelaskan, walau terjadi peningkatan, hingga saat ini negara masih tidak mau mengakui keberadaan penyakit akibat asbestos demi melindungi industri.
“Sulitnya di Indonesia, pemerintah dan perusahaan enggan mengakui adanya penderita ARD. Penderita ini warga Indonesia, bekerja di perusahaan Indonesia tapi tidak diakui ketika sakit,” gugatnya.
Wira mengatakan perlu usaha lebih keras untuk memaksa negara mengakui bahwa penyakit akibat asbes adalah hal nyata karena masih adanya industri asbes. Lebih jauh dijelaskan bahwa peraturan yang dibuat pemerintah sampai saat ini masih berkutat pada kepentingan perusahaan dan abai terhadap perlindungan pekerja.
“Alat Pelindung Diri (APD) bukan jawaban perlindungan terhadap pekerja. Yang diperlukan adalah pemerintah melarang total asbestos dan memerintahkan perusahaan untuk bertanggung jawab terhap pekerja yang sakit,” jelasnya.
Pertemuan Internasional SEA-BAN Asbestos (South East Asia BAN Asbestos Network), diselenggarakan di Jakarta 2-3 November, merupakan pertemuan rutin untuk membangun kerja sama dunia dalam rangka pelarangan asbestos.
Indonesia melalui INA-BAN mengikuti forum pertemuan organisasi pelarangan asbestos sejak 2008 dan terus melakukan kampanye mendesak negara untuk melarang penggunaan asbestos. Masih rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia akan bahaya Asbes dan besarnya kekuatan modal industri untuk melobi negara menyulitkan upaya desakan pelarangan asbestos secara total di Indonesia.