Untuk Para Korban Penyakit Akibat Asbes, Gerakan Ini Menolak Dibungkam

·

·

KUALA LUMPUR, 21 Oktober 2026. Gugatan hampir Rp8 triliun dari industri tidak mampu mematahkan gerakan penghapusan penyakit akibat asbes di Indonesia, karena gerakan ini tidak pernah berdiri sendirian. Di balik setiap langkah, ada jaringan solidaritas yang luas, mulai dari serikat buruh, organisasi masyarakat sipil, tenaga kesehatan, akademisi, pengacara, jaringan internasional, dan yang terpenting, para korban penyakit akibat asbes beserta keluarga mereka.

Kekuatan solidaritas itu kini diakui di tingkat Asia. LION Indonesia dan Indonesia Ban Asbestos Network (INA-BAN) menerima “Dare to Struggle Dare to Win Award” dalam Konferensi Asian Ban Asbestos Network (ABAN) 2026 di Kuala Lumpur, Malaysia (20/10/2026). Konferensi dua hari bertema “Seize the Momentum: Asbestos Ban Everywhere!” ini mempertemukan aktivis, serikat pekerja, dokter, peneliti, serta penyintas penyakit akibat asbes dari belasan negara Asia-Pasifik.

Kemenangan Bersama

LION Indonesia dan INA-BAN menegaskan penghargaan ini bukan milik satu atau dua organisasi, melainkan milik semua pihak yang selama ini berdiri bersama. Keduanya menyampaikan terima kasih kepada jaringan nasional dan internasional yang terus memberi dukungan, termasuk banyak pihak yang mengajukan amicus curiae (sahabat pengadilan) selama proses hukum berlangsung, para saksi ahli, serikat pekerja, organisasi konsumen, media, serta jaringan solidaritas di Asia dan dunia.

“Kami tidak akan sampai di titik ini tanpa solidaritas. Setiap amicus curiae yang dikirim, kawan kawan yang selalu hadir diruang-ruang sidang, setiap saksi yang bersedia bersaksi, setiap serikat dan jaringan yang bersuara, semuanya menjadi benteng ketika kami digugat. Penghargaan ini kami persembahkan untuk mereka semua,” ujar Surya Ferdian dari LION Indonesia.

Surya menambahkan bahwa sedari awal gerakan ini lahir dari keberanian para korban. Mantan pekerja industri asbes yang kini hidup dengan asbestosis, bersama keluarga mereka, menjadi sumber inspirasi sekaligus alasan utama perjuangan ini terus berjalan.

Berawal dari Kemenangan HUM

Dalam konferensi, Dhiccy Sandewa dari INA-BAN memaparkan bagaimana solidaritas menjadi kunci menghadapi gugatan balik industri. Gugatan itu berakar dari kemenangan permohonan Hak Uji Materiil (HUM) yang diajukan masyarakat sipil ke Mahkamah Agung (MA). Melalui Putusan Nomor 6 P/HUM/2024 pada Maret 2024, MA mewajibkan seluruh produk mengandung asbes yang beredar di Indonesia mencantumkan label peringatan berbahasa Indonesia. Putusan ini menjadi kemenangan penting bagi hak konsumen atas informasi dan perlindungan kesehatan.

Kemenangan HUM itulah yang kemudian memicu perlawanan balik industri. Tak lama setelah putusan dibacakan, asosiasi produsen semen serat (FICMA) menggugat organisasi konsumen, aktivis, dan jaringan INA-BAN yang terlibat dalam perjuangan tersebut. Mereka menuntut ganti rugi Rp7,985 triliun.

Pada November 2025, Pengadilan Tinggi Jakarta sempat mengabulkan sebagian gugatan dan bahkan menyatakan asbes krisotil “tidak berbahaya”. Namun pada 4 Agustus 2026, MA membatalkan putusan tersebut seluruhnya. MA menilai pengadilan negeri sejak awal tidak berwenang mengadili perkara itu dan menghukum FICMA membayar biaya perkara di semua tingkatan.

Solidaritas Patahkan Efek Takut

“Gugatan seperti ini pada umumnya disebut SLAPP, gugatan untuk membungkam partisipasi publik. SLAPP tidak perlu menang untuk ‘berhasil’, karena prosesnya saja sudah menguras waktu, biaya, dan energi. Yang paling berbahaya adalah efek takut bagi siapa pun yang mau bersuara,” kata Dhiccy.

Efek takut itulah yang dipatahkan oleh solidaritas. Ketika satu pihak digugat, jaringan bergerak bersama. Menurut Dhiccy, lobi industri bergerak di empat arena sekaligus, yakni forum internasional, kementerian teknis, produksi “riset tandingan”, dan ruang sidang. Karena itu, perlawanan juga harus dibangun bersama di semua arena. “Gugatan boleh datang, tekanan boleh meningkat. Tapi selama asbes masih mengancam kesehatan publik, perjuangan untuk kemanusiaan tidak boleh berhenti,” tegasnya.

Perjuangan belum usai. Hingga berita ini dimuat, Kementerian Perdagangan dinilai belum menjalankan Putusan MA Nomor 6 P/HUM/2024.

Suara Korban di Panggung Asia

Solidaritas itu juga terlihat dari komposisi delegasi Indonesia yang tampil di berbagai sesi. Pak Adi, penyintas asbestosis asal Indonesia, berbagi kisah hidupnya dalam sesi pemberdayaan korban dan keluarga yang dipandu Direktur LION Indonesia, Surya Ferdian. Kehadirannya mengingatkan peserta bahwa di balik angka dan putusan pengadilan, ada manusia yang menanggung dampaknya.

Dokter spesialis kedokteran okupasi dr. Anna Suraya, Sp.OK membahas pemetaan risiko asbes dan peran tenaga kesehatan dalam membunyikan “alarm” bahaya asbes. Wahyu memaparkan kaitan asbes dengan bencana, ketika atap yang rusak akibat gempa atau banjir dapat melepaskan serat asbes ke udara.

Solidaritas lintas negara juga hadir. BANKO dari Korea Selatan membagikan hasil uji laboratorium atas sampel material dari Indonesia yang diduga mengandung asbes. Surya Ferdian memaparkan pengalaman memenangkan perkara di MA serta rencana kampanye nasional dua tahun ke depan.

CEO Asbestos and Silica Safety and Eradication Agency (ASSEA) Australia, Jodie Deakes, dalam presentasi pembukanya menyebut capaian Indonesia sebagai contoh di kawasan. Capaian itu meliputi putusan MA soal label, larangan asbes pada bangunan di sejumlah daerah, larangan asbes untuk pembangunan pascabencana, serta kasus kompensasi pertama bagi korban penyakit akibat asbes.

Gerakan Global yang Saling Menguatkan

Konferensi menunjukkan bahwa kemenangan di satu negara menguatkan gerakan di negara lain. Sebanyak 73 negara telah melarang asbes. Pada September 2026, Mahkamah Agung Brasil, salah satu produsen asbes terbesar dunia, memutuskan seluruh kegiatan tambang dan perdagangan asbes krisotil bertentangan dengan konstitusi. Nepal, yang melarang asbes sejak 2014 dan memenangi gugatan pengusaha di MA-nya pada 2018, kini mencatat impor produk asbes nol.

Malaysia tengah meninjau larangan total, sementara Filipina meluncurkan kerangka nasional pencegahan penyakit akibat asbes pada Juli 2026. Australia menghitung setiap 1 dolar untuk pembongkaran asbes yang aman menghasilkan manfaat sekitar 3 dolar dan dapat mencegah sekitar 25.000 kematian dini hingga 2100. Menurut ASSEA, kajian serupa dapat dikembangkan untuk Indonesia.


Latest Posts