Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Asia Tenggara Masih Terganjal Perusahaan dan Negara
Manila, 05 September 2018
Perwakilan organisasi pekerja dan masyarakat sipil dari 8 negara hadir dalam pertemuan, South East Asia Strategy Meeting on Occupational Safety and Health di Manila, Rabu 5 September 2018. Dalam pertemuan tersebut 11 organisasi mengemukakan kesamaan permasalahan yang dihadapi dalam promosi isu kesehatan dan keselamatan kerja (K3) dimasing-masing negara.
Regulasi negara menyangkut K3 menjadi masalah yang paling banyak diungkapkan. Mulai dari tidak adanya regulasi, regulasi yang tidak lengkap, hingga masalah regulasi yang diterapkan secara otoriter oleh negara. “Disini, regulasi baru ada ketika sudah ada peristiwa kecelakaan seperti terbakarnya pabrik sandal Kentex ratusan korban jiwa,” ungkap Nadia perwakilan dari Manila.
Sementara peserta dari Kamboja mengungkapkan bahwa perusahaan masih menjadi andalan bagi negara untuk melaporkan kepatuhan K3. Hal yang sama persis terjadi di Indonesia, “Di Indonesia, pelapor kecelakaan dan penyakit kerja menempatkan perusahaan pada posisi sentral, walaupun manajemen K3 bisa melibatkan pekerja,” jelas Surya salah satu peserta dari Indonesia.
Cukup menarik bahwa dari semua negara yang hadir, melaporkan tidak ada satupun peraturan K3 di negaranya yang dapat memidanakan korporasi atas peristiwa kecelakaan kerja. Dalam hal kompensasi terhadap korban K3, umumnya negara bisa memaksa perusahaan membayar khususnya di negara yang belum ada sistem jaminan sosial bagi tenaga kerja.
“Peraturan sering kali sudah ada, namun perusahaan terus berusaha menyembunyikan praktik tidak patutnya berkaitan dengan K3. Misalnya menyembunyikan atau menyamarkan nama bahan kimia berbahaya yang digunakan pekerja,” ungkap Alfian Pelu dari Indonesia.
Masih sangat kuatnya anggapan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) sebagai strategi terbaik dalam K3 juga terungkap di dalam pertemuan ini. “Strategi tertinggi adalah eliminasi, lalu substitusi, baru penggunaan APD. Karena APD justru memenjarakan pekerja dan tidak nyaman,” jelas Jayabalan dari Malaysia.
Pertemuan South East Asia Strategy Meeting on Occupational Safety and Health adalah pertemuan tahunan organisasi yang memiliki fokus pada isu Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Di tahun 2018, pertemuan diarahkan untuk dapat mendorong organisasi peserta untuk menuntut negara-negara peserta meratifikasi konvensi ILO Nomor 170 berkenaan dangan penggunaan bahan kimia.