Perjuangan K3, Perjuangan Kemanusiaan
Selama ini kecelakaan kerja di pabrik kurang mendapat perhatian yang serius dari serikat pekerja. Masih banyak kasus kecelakaan kerja akibat minimnya fasilitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan pengetahuan pekerja tentang K3 juga menjadi masalah tersendiri bagi serikat pekerja atau serikat buruh. Agar tujuan tersebut bisa dicapai, serikat pekerja melakukan Pelatihan Legal Aid & Osh di Baltika Hotel Bandung, Selasa (19/2/2019).
“Setiap kecelakaan kerja berdampak pada persaingan global, orderan bisa turun,” ungkap Darisman sebagai perwakilan dari Local Initiative for Osh Network (Lion) saat memberikan materi mengenai perspektif K3. Lanjut Darisman, tujuan adanya K3 adalah untuk melindungi pekerja dengan mengendalikan potensi bahaya. “Bukan mengotak-atik buruhnya, tapi kendalikan sumber bahayanya”.
Darisman memberikan sebuah pertanyaan kepada serikat pekerja, apa yang dilakukan jika di tempat kerja berdebu. Semua audiens menjawab ‘pakai masker’. Namun Darisman mengatakan hal tersebut salah. “Pengendalian pertama yang harus dilakukan adalah hilangkan potensi bahayanya, jika tidak bisa dihilangkan, diganti,”tegasnya.
Selanjutnya ia menjelaskan, tidak jarang, perusahaan tidak mau mengakui jika ada kecelakaan kerja di tempat kerjanya, karena K3 terkorelasi dengan cost produksi, dan cost produksi terkorelasi dengan profit. “Padahal dalam teorinya, K3 menciptakan produktivitas dan perusahaan akan meningkat.
Kecelakaan Kerja Terjadi, Salah Sistem
Kebanyakan orang ketika melihat suatu kecelakaan kerja adalah menyalahkan pekerja, menurut Darisman itu adalah teori lama. Ia menambahkan bahwa jika ada kecelakaan kerja berarti ada suatu sistem yang salah, hal itu merupakan teori baru yang harus dipahami oleh para serikat buruh.
“Kalau ada kecelakaan kerja berarti harus ada yang diperbaiki, bukan orangnya, tapi sistemnya. Kecelakaan kerja terjadi karena resikonya besar. Dalam konsep K3 yang baru, tanggung jawab itu ada di pimpinan perusahaan. Itu yang harus kita pahami,” jelasnya. Ia melanjutkan, dalam konsep yang baru, tanggungjawab itu ada di pimpinan perusahaan. “Itu yang harus kita pahami”.
Menurut data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), rata-rata seratus ribu pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dalam setiap tahunnya. Ada 3000 buruh yang meninggal per tahunya. Sektor yang paling mematikan adalah sektor manuvaktur. “Sektor manuvaktur adalah salah satu sektor yang paling mematikan karena 30% kasus kecelakaan kerja di sektor ini, dan garment tekstil bagian dari sektor manuvaktur,” paparnya.
Darisman mengatakan, tugas pokok serikat pekerja adalah mengembalikan nilai-nilai kemanusiaan yang hilang dan membangun kolektivitas diantara kelompok masyarakat untuk membangun kondisi kerja dan lingkungan yang sehat, aman, nyaman dan sejahtera. “Tanpa itu, serikat buruh hanya akan menjadi “pemanis” dan mungkin “ jadi bagian dari penindasan dan eksploitasi itu sendiri,” tegasnya.
menurut Ketua DPD Jawa Barat, Ian Sopian dalam sambutan pembukaannya mengatakan, regulasi K3 memang sudah jelas, namun faktanya K3 belum bisa berdiri tegak. Pelatihan K3 ini dilaksanakan selama tiga hari, 19-21 Februari 2019 dengan peserta dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) kurang lebih 18 orang terdiri dari DPD DPN Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta.
Dengan adanya pelatiha K3 ini, peserta dari SPN begitu antusias, salah satu peserta dari SPN Depok, Eko Purwanto mengira K3 di tempat kerjanya sudah baik. “Setelah mendengar pemaparan dari Pak Darisman, dikira sudah baik K3 kita, ternyata kita dibohongi juga,” ungkapnya.
Selain Eko, Rini dari SPN Cirebon juga mengatakan hal yang sama bahwa dirinya merasa terharu dengan adanya pelatihan K3 tersebut. “Saya merasa terharu dengan banyak sekali kecelakaan kerja di PT kami. Setelah saya lama bekerja, belum pernah ada pelatihan K3. mudah-mudahan pendidikan K3 bisa diterapkan di tempat kerjanya,” harapnya.
Reporter: Puji Fauziah