Pernyataan Sikap dan Seruan Aliansi Buruh Bandung Raya di Hari Buruh Sedunia 2025

·

·

Ratusan massa buruh dan elemen masyarakat lainnya yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bandung Raya berkumpul di Taman CIkayang, Bandung dalam aksi Hari Buruh Internasional (1/5/2025)

Bandung, 1 Mei 2025 – Di tengah krisis ekonomi-politik yang terus menggerus kehidupan rakyat, buruh tetap menjadi kelompok paling diandalkan untuk menopang ekonomi nasional namun juga menjadi yang paling rentan. Momentum Hari Buruh Internasional menjadi saat yang tepat untuk menegaskan kembali posisi kami terhadap sistem yang terus mereproduksi ketimpangan, kekerasan struktural, dan ketidakadilan.

Arah pembangunan nasional hari ini masih bertumpu pada ekstraktivisme, akibatnya eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara brutal demi pertumbuhan ekonomi yang semu. Konsekuensinya terasa di mana-mana: alih fungsi lahan, kerusakan ekologis, dan bencana alam yang terus meningkat. Semua ini adalah dampak langsung dari kerakusan industri yang merampas ruang hidup rakyat demi akumulasi modal.

Untuk menjamin kelangsungan proses ekstraktif, negara terus menguatkan fondasi politik yang memihak kepentingan pemodal. Pembentukan undang-undang seperti UU Omnibuslaw Cipta Kerja yang semakin menyulitkan para buruh untuk sejahtera, hingga UU TNI dan RUU Kepolisian yang membuka ruang legal bagi militer dan polisi untuk menjadi penyedia jasa keamanan korporat. Fungsi pertahanan dan penegakan hukum dibelokkan, menjadi alat pengamanan investasi dan menambah rentan perlindungan atas hak hak buruh. Konsep struktur Komando Teritorial, yang sejatinya dirancang untuk masa perang, kini justru digunakan untuk mengawasi kehidupan sipil. Kami menolak normalisasi militerisme dalam ruang publik dan menyerukan tentara untuk kembali ke dalam barak tanpa perlu mencampuri urusan sipil.

Di Bandung Raya, wajah buruh mencerminkan masalah keseharian yang sesungguhnya. Di pusat kota berkembang industri jasa, makanan-minuman, dan wisata. Di pinggiran, masih bertahan industri tekstil dan garmen. Namun di kedua sektor ini, buruh tetap hidup dalam kondisi kerja yang fleksibel, dibayar murah, dan tanpa perlindungan. Status kerja kontrak dan outsourcing mendominasi, upah tidak mencukupi kebutuhan dasar, sementara harga kebutuhan hidup terus melonjak. Ketika hidup makin tak terjangkau, lembaga peminjam uang mikro masuk menawarkan utang sebagai ‘solusi’. Jerat ini memaksa buruh hidup dari utang ke utang, hanya untuk bertahan hidup.

Kondisi tersebut tidak berdiri sendiri. Sepanjang Januari hingga Desember 2024, lebih dari 80.000 buruh di Indonesia mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) (Kompas.id, 26 April 2025). Dalam periode yang sama, tercatat 462.241 kasus kecelakaan kerja di seluruh Indonesia (Kontan.co.id, 29 April 2025). Sementara itu hanya 40,19 juta buruh yang terdaftar BPJS ketenagakerjaan dari 144 Juta penduduk yang bekerja. Ketiga angka ini menegaskan bahwa buruh tidak hanya hidup dalam ketidakpastian, dan tanpa jaminan sosial tapi juga dalam kondisi kerja yang membahayakan nyawa—tanpa jaminan keselamatan yang layak.

Di sisi lain, sebagian besar buruh Bandung Raya tinggal di permukiman informal dengan status tanah yang tidak diakui. Setiap tahun, mereka terancam penggusuran paksa—baik atas nama pembangunan transportasi, perluasan kawasan komersial, maupun investasi properti. Negara bukan hanya gagal menjamin hak atas hunian yang layak, tetapi juga aktif menjadi pelaku penggusuran. Tanpa perlindungan terhadap hak tenurial, permukiman buruh akan terus dipinggirkan dan digusur.

Kami mendesak agar negara segera melaksanakan reforma agraria di kampung kota dan desa warga. Tanah-tanah negara—khususnya yang dikuasai oleh instansi militer, kepolisian, dan pemerintah daerah—harus didistribusikan untuk kesejahteraan rakyat. Penggusuran paksa harus dihentikan, dan seluruh rencana pembangunan wajib tunduk pada prinsip keadilan dan tidak menggusur rakyat dari ruang hidupnya.
Negara tidak bisa terus-menerus melepaskan tanggung jawab terhadap nasib kelas buruh. Kami mendesak agar negara menjamin kebutuhan dasar buruh: mulai dari pangan, air bersih, listrik, transportasi, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Atas situasi tersebut, kami Aliansi Buruh Bandung Raya menyerukan kepada seluruh kelas buruh di Bandung Raya dan Indonesia:

  1. Bangun dan perkuat organisasi-organisasi kerakyatan sebagai alat perjuangan kolektif di tempat kerja maupun permukiman.
  2. Desak negara untuk memenuhi seluruh kebutuhan hidup buruh
    dan keluarga buruh
  3. Cabut UU Omnibuslaw Cipta kerja, UU TNI, Tolak RUU Kepolisian, dan bubarkan Komando Teritorial.
  4. Lawan segala bentuk penggusuran paksa dan perjuangkan reforma agraria sejati termasuk di kawasan urban.
  5. Tolak segala bentuk perampasan lahan yang menghinakan martabat manusia
  6. Bangun Industrialisasi Nasional


Hidup Buruh!
Hidup Rakyat!
Lawan Penindasan!


Latest Posts