Negara Harus Memastikan Penyandang Disabilitas dan Kaum Perempuan Mendapat Pekerjaan dan Upah yang Layak
Jakarta, 20 November 2024 — Penyandang Disabilitas berhak atas pekerjaan dan upah yang layak. Negara wajib melindungi, memenuhi dan memajukan hak tersebut, seperti disebutkan dalam peraturan perundangan. Undang-Undang Penyandang Disabilitas (UUPD)...