IWMD: Tak Ada Satupun Pekerjaan Seharga Nyawa!

·

·

,

Peringatan Hari Perkabungan Buruh Sedunia (IWMD) 2026
Di Tengah Krisis Ekonomi dan Darurat Keselamatan: Tak Ada Satupun Pekerjaan Seharga Nyawa!

(Jakarta, 28 April 2026) Rahmawati, ketua FSBPI berorasi di depan massa aksi IWMD menyerukan buruh untuk saling mengorganisir dan berserikat sehingga dapat berjuang bersama untuk merebut hak-haknya sebagai buruh termasuk hak atas K3

JAKARTA, 28 April 2026 – Hari ini, bertempat di Kawasan Berikat Nasional (KBN) Marunda, Jakarta Utara, Federasi Serikat Buruh Transportasi dan Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), dan Jaringan Inisiatif Lokal untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (LION) Indonesia bersama-sama menggelar aksi Hari Perkabungan Buruh Sedunia atau International Workers Memorial Day (IWMD).

Aksi ini didedikasikan untuk mengenang kawan-kawan buruh yang gugur, cedera, sakit, atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja. Di tengah himpitan krisis ekonomi global dan abainya pengawasan negara, nyawa dan keselamatan buruh terus dijadikan tumbal atas nama investasi dan akumulasi keuntungan.

Efek Domino Geopolitik, Ancaman PHK Massal dan Informalisasi


Ketegangan geopolitik di Timur Tengah—melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat—telah menciptakan efek domino yang memukul stabilitas ekonomi Indonesia. Per 28 April 2026, kita menghadapi situasi yang mengkhawatirkan dengan pelemahan Rupiah hingga ke level Rp 17.286 per dollar AS dan Lonjakan Brent Tembus US$109/barrel per 28 April ini. Kondisi ini tentunya akan menguras APBN untuk subsidi energi dan memicu kenaikan harga pangan. Konflik di Selat Hormuz menghambat impor bahan baku vital manufaktur (seperti nafta dan sulfur), memicu lonjakan biaya produksi ekstrem, termasuk ancaman kenaikan harga obat-obatan karena terganggunya sektor farmasi.

Jika krisis ini tidak dikendalikan, ledakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak akan terhindarkan. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat total PHK secara kumulatif dari Januari hingga Maret 2026 telah mencapai 8.389 orang, dengan Jawa Barat sebagai provinsi tertinggi (1.721 orang atau 20,5% dari total nasional).

Buruh yang dipecat ini pada akhirnya akan terseret ke dalam sektor informal yang sesungguhnya sudah kelebihan beban. Per Februari 2025, pekerja informal di Indonesia mencapai 86,58 juta orang (59,40% dari total pekerja). Para kurir, ojol, kreator konten, dan freelancer ini bekerja tanpa kontrak tertulis, tanpa batasan jam kerja, dan tanpa jaminan sosial, menempatkan mereka pada risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat yang sangat tinggi dan kemiskinan struktural.

Darurat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Fenomena Gunung Es

Bahkan tanpa adanya krisis sekalipun, kondisi K3 di Indonesia sudah dalam status darurat. Tingginya angka kecelakaan bukan karena besarnya jumlah penduduk, melainkan karena buruknya kondisi tempat kerja di Indonesia

Kecelakaan Kerja terus meningkat, Sepanjang 2025 tercatat 319.382 kasus kecelakaan kerja (rata-rata 887 kasus per hari), meningkat drastis dari 245.250 kasus pada 2024. Begitupun dengan kematian buruh dengan rata-rata 25 buruh meninggal dunia setiap hari selama dua tahun terakhir. Terdapat 9.813 kasus kematian pada 2025, naik dari 8.535 kasus pada 2024.

Kami menegaskan bahwa angka-angka dari klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut “hanyalah puncak gunung es”. Saat ini, hanya 48,64 juta dari 147,9 juta buruh yang terdaftar sebagai peserta BPJS TK. Banyak PHK (yang disamarkan sebagai “habis kontrak”) dan kasus kecelakaan kerja sengaja ditutupi oleh perusahaan demi menghindari sanksi dan melindungi citra. Akibatnya, buruh menjadi korban dua kali: kehilangan fungsi tubuh akibat kecelakaan, lalu kehilangan hak kompensasi dan perawatan medis karena kasusnya tidak dilaporkan.

Massa aksi IWMD saling berorasi menyampaikan berbagai persoalan K3 di tempat kerjanya masing-masing dan saling memberikan dukungan serta berkomitmen untuk menjadikan persoalan K3 sebagai bagian dari kerja-kerja utama serikat buruh untuk saling menjaga keselamatan dan kesehatan kerja sesama buruh

Angka Adalah Nyawa


Bagi pemerintah dan pengusaha, statistik kecelakaan kerja mungkin sekadar angka. Namun bagi kami, di balik setiap angka terdapat nyawa, keluarga, dan kawan yang hilang. Mereka adalah tulang punggung yang pergi mencari nafkah untuk mengangkat derajat keluarga, namun harus pulang membawa disabilitas, atau tidak pernah pulang sama sekali.

Pemenuhan atas hak Keselamatan dan Kesehatan buruh selalu berbanding lurus dengan pemenuhan hak dasar buruh lainnya. Tanpa upah yang layak, buruh akan terpaksa mengambil lembur bahkan menambah pekerjaan sehingga meningkatkan risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tanpa kepastian status kerja, buruh akan terpaksa bekerja dan tidak dapat menolak pekerjaan yang tidak aman karena takut dipecat. Dan begitupun tanpa kebebasan berserikat, buruh tak akan bisa berpartisipasi dalam kebijakan K3.

Jangan lagi ada buruh yang harus sakit, cedera bahkan meninggal karena pekerjaannya.
Apapun status kerjanya, semua berhak atas hak pekerjaan yang aman dan sehat.

Pada peringatan IWMD 2026 ini, kami menuntut dan menyerukan:
1. Mendesak pengusaha dan negara untuk bertanggung jawab memberikan keadilan bagi buruh dan keluarga yang menjadi korban kecelakaan kerja.

2. Berikan sanksi yang tegas kepada para pengusaha yang mengabaikan keselamatan dan kesehatan para buruh

3. Hapuskan outsourcing dan tolak program magang nasional.

4. Segera revisi Undang Undang Ketenagakerjaan no 13 tahun 2003 dan Undang Undang No 01 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja dengan melibatkan partispasi bermakna dari setiap buruh.

5. Menciptakan tempat kerja yang layak, manusiawi, aman, dan sehat secara nyata, bukan sekadar jargon.

6. Berikan jaminan perlindungan atas partisipasi buruh dan serikat buruh dalam kebijakan dan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja

7. Perbanyak jumlah pengawas ketenagakerjaan khususnya pengawas K3 di setiap daerah di seluruh Indonesia

8. Hentikan kriminalisasi buruh dan pemberangusan serikat (union busting)

9. Hentikan Komersialisasi Kesehatan, mendesak negara untuk mengembalikan layanan kesehatan sebagai hak publik, bukan ladang mengeruk keuntungan melalui skema asuransi dan privatisasi.

Mari kita rangkul sesama rekan buruh dan rakyat pekerja. Terus gaungkan perlawanan terhadap tempat kerja yang berbahaya. Bersama-sama kita perkuat perkawanan dan perlawanan untuk merebut hak atas tempat kerja yang berkeadilan.

Tak ada satupun pekerjaan seharga nyawa!
Mari saling mengorganisir, berserikat untuk tempat kerja aman dan sehat!


Latest Posts