Lion Indonesia Harap Pemerintah Australia Pimpin Lobby Konvensi Rotterdam

·

·

Canbera, 05/03. Badan dunia seperti WHO dan ILO telah menetapkan bahwa semua jenis asbestos bersifat karsinogenik. Namun demikian blokade terhadap krisotil masih terus berulang lebih dari 20 tahun. Blokade ini dilakukan oleh sekelompok kecil negara eksportir krisotil yang juga bagian dari konvensi rotterdam

Konvensi Rotterdam pada prinsipnya adalah tentang kesepakatan Prosedur Persetujuan atas Dasar Informasi Awal Untuk Bahan Kimia dan Pestisida Berbahaya Tertentu dalam Perdagangan Internasional. Di dalam daftar tambahan lembaran 3 konvensi ini berisi daftar bahan kimia dan pestisida yang diusulkan oleh lembaga ahli komite peninjauan bahan kimia (chemical review committee) dan negara pengusul. Krisotil telah terdaftar lebih dari 20 tahun dan terus mengalami blokade sampai konvensi di tahun 2025 yang lalu.

Upaya perubahan mekanisme pengambilan keputusan terhadap bahan kimia dan pestisida di dalam konvensi ini pun pernah di ajukan oleh 70 negara anggota. Namun upaya yang dilakukan tahun 2025 ini kandas karena tidak memenuhi batas 75% suara untuk pengambilan keputusan.

“Kami berharap pemerintah Australia melalui Menteri Lingkungan dan Perairan, Murray Watt, dapat melanjutkan kepemimpinan melobby negara lain termasuk Indonesia memasukkan krisotil ke dalam annex III Konvensi Rotterdam,” ucap Surya Ferdian, Direktur Eksekutif Lion Indonesia.

Dalam kunjungannya ke kantor menteri lingkungan dan perairan Australia tersebut Lion Indonesia menyampaikan catatan kritis akibat belum dimasukkannya krisotil ke dalam annex III Konvensi Rotterdam. Menurutnya catatan kritis atas pemanfaatan belum dimasukkannya krisotil perlu menjadi urgensi pertimbangan upaya untuk agenda konvensi Rotterdam di tahun 2027 yang akan datang.

“Dua hal yang telah kami alami di Indonesia dari tidak masuknya krisotil di konvensi Rotterdam. Pertama hal itu digunakan secara serampangan oleh kalangan industri sebagai promosi dan melepas tanggung jawab resiko akibat penggunaan krisotil di masyarakat. Kedua, keadaan ini juga dipakai untuk menyerang pihak lain yang menginginkan informasi yang jujur dan berimbang untuk masyarakat atas kebahayaan bahan kimia yang dipakai,” jelasnya.

Lion Indonesia juga menemui Menteri Lingkungan Perairan, yang juga anggota parlemen Australia dari Partai Buruh Ged Kearney MP. Difasilitasi Sir Phillip Hazelton wakil Union Aid Apheda disampaikan situasi pada konvensi rotterdam tahun 2025 dimana upaya mereformasi mekanisme pengambilan keputusan di konvensi Rotterdam mengalami blokade.

“Kami menyampaikan arti penting posisi Australia untuk terus dapat memimpin lobby agar krisotil asbestos masuk dalam annex III. Hal ini untuk menguatkan bahwa ada banyak harapan yang disematkan kepada kepemimpinan pemerintah Australia dalam lobby tersebut,” jelas Surya.

Baik Menteri Lingkungan dan Perairan maupun anggota Parlemen Australia dari Partai Buruh sepakat untuk berbicara kepada pemerintah dan parlemen berkenaan dengan arti penting Australia dan nasib jutaan orang yang negaranya masih menggunakan krisotil.

“Saya sudah mendengar dan memahami. Saya akan sampaikan di dalam hearing bersama pemerintah,” ucap Ged Kearney menutup pertemuan.


Latest Posts