
CYBERJAYA/KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia memberikan sinyal kuat untuk meninjau kembali kebijakan penggunaan asbes di negara tersebut. Di tengah meningkatnya tekanan dari kelompok kesehatan dan serikat pekerja, Kementerian Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan menyatakan pembaruan terkait larangan material karsinogenik ini diharapkan rilis dalam beberapa bulan mendatang.
Menteri Sumber Daya Alam dan Keberlanjutan Lingkungan, Datuk Seri Arthur Joseph Kurup, menegaskan bahwa pemerintah menyadari urgensi isu ini.
“Kami menyadarinya, dan informasi lebih lanjut akan diberikan dalam beberapa bulan mendatang,” ujar Arthur kepada wartawan usai rapat kementerian, Kamis (15/1). Ia menambahkan bahwa setiap perubahan kebijakan yang memerlukan amandemen undang-undang akan diajukan ke Parlemen, namun revisi pedoman teknis dapat segera dirilis setelah keputusan dibuat.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas desakan koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menuntut pemerintah menetapkan target larangan total asbes pada tahun 2027.
Asbes sebagai bahan kimia beracun yang dapat menyebabkan kanker paru-paru dan penggunaannya telah dilarang di banyak negara di seluruh dunia. Pada tahun 2006, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mendesak semua negara untuk melarang penggunaan asbes.Jenis-jenis asbes yang umum ditemukan di Malaysia adalah sebagai berikut:

Sumber: The Mesothelioma Centre, 2014
Desakan Koalisi: “Tidak Ada Ambang Batas Aman”
Pada 6 Januari lalu, koalisi yang terdiri dari Consumers’ Association of Penang (CAP), Building and Wood Workers’ International, Health and Safety Advisory Centre (HASAC), dan Sahabat Alam Malaysia mengeluarkan pernyataan bersama. Mereka mendesak Menteri Arthur—yang memiliki latar belakang sebagai mantan petugas hukum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)—untuk berani menolak lobi industri.
Dokter T. Jayabalan dari HASAC menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban moral melindungi publik dari paparan serat asbes yang memicu kanker paru-paru dan mesothelioma.
“Ini soal kesadaran pemerintah… ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga isu kesehatan publik,” ujar Jayabalan. Koalisi ini merujuk pada standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan bahwa tidak ada tingkat paparan asbes yang aman.
Data Global Cancer Observatory mencatat 27 kasus mesothelioma di Malaysia pada 2022, dengan proyeksi peningkatan menjadi 51 kasus pada 2045 jika tidak ada tindakan pencegahan.
Cengkeraman Lobi Industri dan Tantangan Lapangan
Meski lebih dari 69 negara telah melarang asbes, Malaysia masih mengizinkan impor asbes jenis chrysotile (asbes putih). Larangan saat ini hanya berlaku terbatas pada gedung pemerintah, sekolah, dan rumah sakit yang dibangun sejak 1999 dan 2005. Sektor swasta dan industri masih bebas menggunakannya.
CEO CAP, Mageswari Sangaralingam, menuding “lobi industri yang kuat” telah menanamkan keyakinan keliru bahwa chrysotile aman digunakan secara terkendali.
Tudingan ini dibantah oleh International Chrysotile Association, yang mengklaim bahwa kebijakan penggunaan terkendali Malaysia sudah sesuai standar internasional dan tidak terbukti memicu epidemi penyakit.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahaya yang nyata. Dr. Jayabalan menyoroti fenomena “risiko ganda” akibat pembuangan asbes yang sembarangan.
“Kontraktor renovasi kerap meminta pekerja asing menangani asbes tanpa perlindungan. Mereka terpapar serat mematikan tanpa sadar, dan ketika asbes dibuang sembarangan di tempat umum, debu itu menyebar ke lingkungan sekitar,” jelasnya sembari menunjukkan bukti foto pembuangan asbes ilegal di Penang.

Jalan Panjang Menuju Bebas Asbes
Mantan Menteri Lingkungan Hidup, Nik Nazmi Nik Ahmad, mengakui bahwa pemerintah sebelumnya telah meletakkan fondasi dengan mengkaji pendekatan “penurunan bertahap”. Namun, tantangan terbesarnya bukan hanya pada pelarangan impor, melainkan pengelolaan asbes yang sudah tertanam di jutaan bangunan tua.
Hisham Yahaya, manajer umum Safe Asbestos Solutions, mengingatkan bahwa larangan total harus disertai rencana pengelolaan jangka panjang yang mahal dan rumit.
“Banyak perumahan lama bersubsidi mengandung asbes. Jika pemerintah menyoroti bahayanya, masyarakat bisa panik dan menuntut biaya pembersihan,” kata Hisham. Ia menyarankan langkah awal berupa larangan impor total, disusul dengan edukasi masif tentang cara mengelola risiko asbes yang ada di bangunan.
Kini, bola ada di tangan pemerintahan saat ini. Para aktivis berharap Menteri Arthur Kurup dapat memanfaatkan momentum politik dan keahliannya untuk menuntaskan masalah yang telah tertunda selama puluhan tahun ini, demi menyelamatkan nyawa pekerja dan generasi masa depan Malaysia.
Sumber:
https://thesun.my/news/malaysia-news/people-issues/malaysia-reviewing-asbestos-ban-arthur-kurup/
https://www.cna.id/asia/mengapa-desakan-pelarangan-asbes-kembali-gencar-di-malaysia-43646
https://intranet.dosh.gov.my/chemical-management-v/asbestos#:~:text=In%20Malaysia%2C%20control%20of%20asbestos,Occupational%20Safety%20and%20Health%20(Classification






