K3 Sebagai Hak Asasi Manusia
“Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak” (Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945) Hak untuk mendapatkan pekerjaan serta penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sebagaimana dijamin oleh Undang Undang Dasar Negara...