Membangun Budaya K3 Menuju Masa Depan Tempat Kerja yang Sehat dan Aman
Seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
“Membangun Budaya K3 Menuju Masa Depan Tempat Kerja yang Sehat dan Aman”
(09 Februari 2022)
Bertempat di DPC SPSI Kab Kota Bekasi, Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPKEP-SPSI) Kota-Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Local Initiative for OSH Network Indonesia (LION) akan menyelengarakan “Seminar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) – Membangun Budaya K3 Menuju Masa Depan Tempat Kerja yang Sehat dan Aman”.
Budaya K3 sebagai totalitas sikap, asumsi (implisit), keyakinan, persepsi dan kebiasaan anggota organisasi organisasi (pekerja, serikat pekerja, pengusaha, pemerintah dan stakeholder terkait lainnya) yang relevan untuk K3. Budaya K3 dinyatakan dalam kebijakan, prosedur, aktivitas dan perilaku, dan selalu menjadi aspek budaya organisasi. Budaya K3 adalah konsep yang netral. Dalam konsep positif, untuk merujuk pada budaya di mana semua anggota organisasi merasa bertanggung jawab atas pencegahan kecelakaan dan cedera, dan di mana tanggung jawab ini diterjemahkan ke dalam praktik untuk menciptakan tempat kerja yang sehat dan aman.
Seminar yang dilakukan dengan format diskusi panel ini dibuka dengan paparan materi “Menavigasi Krisis COVID-19 menuju penguatan masa depan tempat kerja yang Sehat dan Aman melalui penerapan Budaya K3” dengan pembicara dr Anna Suraya SP.Ok. Pandemi COVID-19 telah mengungkap banyak kesalahan dalam perlindungan pekerja yang ada selama beberapa dekade sebelum virus corona menghentikan sebagian besar bisnis dan ekonomi global termasuk Indonesia pada Maret 2020. Perlambatan tersebut telah mengakibatkan banyak orang bekerja dari rumah atau diberhentikan, sementara sejumlah pekerja yang dianggap penting untuk terus bekerja, baik dalam perawatan kesehatan, penegakan hukum, atau pengolahan makanan.
Para pekerja ini terus bekerja untuk menggerakan roda ekonomi dan suplai kebutuhan pokok selama pandemi, seringkali tanpa alat pelindung diri (APD) yang mereka butuhkan. Ketika peristiwa berkembang dengan cepat, dengan tingkat ketidakpastian dan kecemasan yang tinggi di antara pekerja dan penduduk pada umumnya. Hal ini tentunya semakin menambah besar beban kesehatan bagi para pekerja.
Berbagai kebijakan dalam rangka pemutusan penyebaran COVID-19 termasuk di tempat kerja terus berubah seiring dengan perkembangan Virus COVID-19 yang juga terus berevolusi. Sementara itu, para pekerja dan serikat pekerja berpendapat bahwa mereka hanya jadi bagian dari objek kebijakan tersebut. Partisipasi pekerja dan perwakilannya dalam pengelolaan K3 merupakan kunci keberhasilan dan kewajiban hukum. Ini berlaku juga untuk tindakan yang dilakukan di tempat kerja terkait dengan COVID-19.
Keterlibatan para pekerja dalam penilaian risiko dan mengembangkan tanggapan adalah bagian penting dari praktik kesehatan dan keselamatan yang baik, termasuk pelaporan bahaya, kegiatan observasi, atau pertemuan keselamatan sebelum shift. Perwakilan kesehatan dan keselamatan serta komite P2K3 berada dalam posisi yang unik untuk membantu merancang tindakan pencegahan dan memastikan bahwa tindakan tersebut diterapkan dengan sukses.
Seminar yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini juga diisi dengan beberapa pemantik diskusi seperti dengan berbagai tema diantaranya “Pekerja Muda dan tantangan masa depan tempat kerja yang sehat dan aman” yang disampaikan oleh Indah Saptorini dari IndustriAll Indonesia, kemudian Bung Hermansyah PC SPKEP SPSI Kab – Kota Bekasi yang memberikan paparan materi “Peran dan Fungsi Serikat Pekerja dalam membangun Budaya K3”, Materi “Kecelakaan Kerja, Cakupan dan Mekanisme Pelaporannya” yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Paparan materi terakhir disampaikan oleh Bung Darisman dari LION Indonesia dengan materi “Kesehatan Mental dan Pekerja”.