Aksi Pra May Day, Merawat Kekuatan Hadapi May Day
Persatuan Perjuangan Pekerja Seluruh Indonesia (PEPPSI-KSN) Kabupaten Sumedang bersama Solidaritas Tobaco Youth Club (TYC), Pembebasan, KSPB, ARAP, Aliansi Pelajar Bandung (APB), dan Angin Malam melakukan aksi Pra May Day, titik aksi kali ini adalah di Dinas Tenaga Kerja Sumedang, dan Kantor Bupati Sumedang, Senin (22/4/2019).
Menurut narahubung aksi, Supinah mengatakan adanya aksi Pra May Day adalah agar tuntutan-tuntutan para buruh tersampaikan secara langsung kepada pemerintah. Dan adanya aksi Pra May Day juga menurutnya merupakan dorongan untuk terakomodirnya tuntutan.
“May adalah momen buat kampanye. Dan seperti kita ketahui, tanggal 1 Mei merupakan hari libur. Dan apabila kita tidak melakukan aksi Pra May Day, kemungkinan tuntutan-tuntutan kita kurang terakomodir, karena instansi-instansi libur,” papar Supinah.
Dirinya juga melanjutkan, aksi ini juga merupakan arahan DPP KSN kepada federasi-federasi yang tergabung dengan Konfederasi Serikat Nasional (KSN). “Aksi Pra May Day juga untuk menilik sampai mana kekuatan dan keseriusan kita dalam menghadapi May Day,” ungkapnya.
Dalam rilisnya juga PEPPSI-KSN menuliskan, Sejarah may day tidak terlepas dari perjuangan kelas buruh/pekerja menuntut 8 jam kerja. Abad ke-19 adalah periode di mana kelas buruh dihadapkan pada kenyataan bahwa dari 24 jam sehari, mereka rata-rata bekerja 18 sampai 20 jam. Tak pelak lagi bahwa tuntutan yang diajukan adalah memperpendek jam kerja. Perjuangan menuntut jam kerja ini diawali oleh kaum buruh di Amerika Serikat pada tahun 1884, yang berbuntut pada penyerangan yang dilakukan oleh negara dan alat kekerasannya.
Selain itu, kekuasaan yang tertumpu pada kepemilikan pribadi dan membiarkan jutaan kaum buruh menderita, itulah kekuasaan menurut sistem kapitalisme. Sebuah sistem yang menaruh jutaan kepala rakyat pekerja ke tiang gantungan pasar dunia. Sekarang sistem ini sedang dalam krisis, yang dengan jelas memperlihatkan bahwa kapitalisme tidak dapat memberikan kemajuan dan kemakmuran rakyat pekerja.
Di Indoensia situasi menjelang pemilu 2019 semakin mengkhawatirkan, politik adu domba, memainkan isu sara, hoax dan fitnah bertebaran di jejaring media sosial, saling adu pamer kekuatan, rakyat saling mencaci maki, sementara elitnya tersenyum lebar di meja makan. Munculnya dua kekuatan politik utama yang mengatasnamakan rakyat, tentu kita patut menganalisa bersama, apakah ada dari kekuatan tersebut yang benar-benar berpihak kepada rakyat?
Dari sejarah kita bisa telusuri, sudah sangat jelas jikalau dua kekuatan tersebut merupakan representasi dari kekuatan modal yang ada, yang tentunya tidak pernah sedikitpun memikirkan nasib rakyat Indonesia baik dari pihak rezim yang berkuasa saat ini maupun dari pihak-pihak oposisi yang abal-abal tidak pernah memberikan dukungan, pembelaan, apalagi menjadi pihak yang berjuang bersama buruh ketika terjadi PHK masal, upah buruh yang semakin ditekan murah dnegan diterapkannya PP78 2015.
Melihat kondisi di atas, maka kami dari PEPPSI-KSN menyatakan sikap kepada pemerintah:
- Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
- Segera lahirkan Perda Kabupaten Sumedang yang pro buruh
- Stop union busting
- Cabut PP78 2015 tentang pengupahan
- Menuntut peran pemerintah atas aruh digitalisasi industri
- Tindak tegas perusahaan-perusahaan yang nakal
- Berikan pendidikan gratis bagi anak buruh/pekerja sampai universitas
- Lindung buruh perempuan dari tindak pelecehan seksual di lingkungan kerja
Reporter: Puji Fauziah