Buruh Pabrik di Serang Tewas Tergiling Mesin
Serang – Adalah Khaerul Fatah (31), pria asal Sumur Pecung, Kota Serang, karyawan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) tewas tergiling mesin winder role dram. Naasnya, saat hendak dibawa ke klinik nyawanya sudah tidak tertolong. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, (3/2/2019) di Pabrik.
Kejadian bermula saat kotban sedang berada di area mesin winder satu bagian role dram yang berada di gedng PM 1 lantai 2 PT. IKPP Keragilan. Saat itu, korban tengah mengambil pisau miliknya yang terjatuh di samping mesin role dram dengan menggunakan tangan kirinya. Namun tiba-tiba tubuh korban tertarik masuk ke dalam mesin tersebut.
Mengetahui kejadian tersebut, rekan kerja korban membawanya ke klinik PT. IKPP Kragilan untuk mendapatkan pertolongan. Namun kondisi korban mengharuskan untuk dirujuk ke Rumah Sakt Hermina, Ciruas, Kabuparen Serang, Banten.
Korban langsung di bawa ke ruang Instalagi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina, Ciruas. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia. Kemudian Satuan Reserse Kriminal Polres Serang menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan buruh PT IKPP Kragilan tersebut.
“Kami masih memerika saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti CCTV dan lain-lain,” kata Kapolres Kabupaten Serang, Indra Gunawan, Kamis (7/2).
Kasan Reskrin Polres Serang, AKP David Candra Babega menjelaskan, pihaknya masih akan memeriksa tiga orang saksi dari pihak perusahaan. “Rencana kita akan periksa tiga orang karyawan PT (IKPP) sebagai saksi besok (Jum’at, 7/2), “ ujar David melalui pesan singkat.
Sejauh ini, menurut sumber yang diperoleh dari merdeka.com penyidik sudah mengantongi fakta dari hasil olah tempat kejadian perkara. “Kalau TKP sudah jelas, nanti fakta di TKP kami buktikan dengan keterangan saksi-saksinya,” ungkapnya lagi.
Saat ini, kasus kecelakaan kerja di tempat kerja mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Menurut data dari BPJS, di tahun 2018 saja, kasus kecelakaan kerja mencapai 173. 041 korban. Dari 173 ribu korban kecelakaan kerja tersebut, itu hanya permukaannya saja, hanya 48 juta peserta BPJS TK, bukan dari keseluruhan penduduk yang bekerja, yaiti 127 juta. Artinya, masih banyak kasus kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan, masih banyak pekerja yang tidak terlindungi.
Sumber: merdeka.com, BPJS TK
Editor: Puji Fauziah