Kondisi Kerja Buruk Ancam Jiwa Pekerja
Semua mata terpaku kelayar, perhatian terfokus pada angka-angka kecelakaan kerja yang ditunjukan Firman Budiawan Manager advokasi K3 Lion Indonesia, dalam pelatihan dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) DPC FSP KEP KSPI Kab.Demak, di Demak Rabu, 12 Januari 2022.
Angka kecelakaan kerja yang terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2019, Kasus kecelakaan kerja 130.923 kasus dan meningkat pada tahun 2020 sebanyak 177.000. lebih dari 24.000 buruh diantaranya meninggal akibat kecelakaan kerja setiap tahunnya.
“ Angka-angka yang ditunjukan dari data BPJS menunjukan bahwa tempat kerja yang tidak Aman.” ujar Firman menjelaskan pentingnya K3.
Jumlah pengawas yang sedikit juga menjadi faktor tidak efektifnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah. Satu orang pengawas harus mengawasi sekitar 160 Perusahaan setiap tahunnya. sehingga banyak perusahaan yang belum menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Lima puluh peserta mengikuti pelatihan ini datang dari Lima PUK (Pimpinan Unit Kerja) di DPC FSP KEP – KSPI Kab Demak; PUK PT Reckitt Benckiser, PUK PT Bahana Buana Box, PUK PT Tecpack Asia, PUK PT Arisa Mandiri dan PUK PT Suryo Rengo Container
Data kecelakaan kerja yang dipublikasikan BPJS menampilkan fenomena gunung es, karena tidak semua buruh didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan. Meskipun Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak bagi setiap pekerja, tidak jarang perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai anggota BPJS ketenagakerjaan.
“Di tempat saya Pekerja (dengan status kerja) PKWT tidak didaftarkan, bagaimana kalau terjadi kecelakaan kerja?” tanya Poyo salah satu peserta pelatihan dari PUK PT. Arisa Mandiri.
Seringkali kejadian KK di perusahaan diselesaikan secara kekeluargaan antara perusahaan dengan pekerja tanpa diinformsikan kepada pengawas ketenagakerjaan. Belum lagi dalam pelaporan kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) seringkali buruh tidak mengetahui apa yang dialaminya.
“Berbeda dengan di negara maju kasus PAK biasanya lebih banyak dibandingkan dengan KK (Kecelakaan Kerja). Di Indonesia tidak lebih dari 50 kasus pertahun. Padahal jumlah bahan kimia baru yang digunakan mengalami peningkatan setiap tahunnya.” ucap Firman menceritakan pengalaman LION mengadvokasi PAK di salah satu perusahaan di Bogor.
Di aAkhir sSesi pelatihan para peserta dikelompokan berdasarkan perusahaannyatempat kerjanya masing-masing. para Ppeserta diminta untuk mengidentifikasi potensi bahaya yang ada di tempat kerjanya masing-masing (Hazard Mapping), dan mengidentifikasi Body Mapping atau cara untuk mengidentifikasi pola umum masalah kesehatan di antara pekerja di tempat kerja tertentu, melakukan pekerjaan yang sama atau serupa). Melibatkan pekerja atau para peserta merupakan kunci keberhasilan penilaian risiko dan manajemen risiko yang efektif. Teknik pemetaan bersifat interaktif dan bergantung pada partisipasi aktif pekerja, mendorong mereka untuk berpikir tentang bagaimana kesehatan mereka mungkin terpengaruh oleh pekerjaan, mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan solusi praktis. Hasilnya merupakan masukan yang sangat berharga untuk penilaian risiko dan proses pemantauan.
Dari proses mengidentifikasi resiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, para peserta banyak mengeluhkan rasa sakit yang dialami selama bekerja. Mmulai dari seringnya lutut kesemutan karena kelamaan berdiri, kadang sesak nafas karena udara yang menyengat, ada juga yang menceritakaan mulai terasa gangguan perdengaran karena terbiasa dengan suara bising dari mesin, dan ada juga yang mengalami tangan mengelupas karena terkena cairan kimia seperti alcohol dan Thinner, sampai ada juga beberapa keluhan pekerja mengeluhkan sering pusing-pusing
“saya sering pusing-pusing, apalagi pada saat ada targetan yang diberikan perusahaan untuk produksi, dan target itu menjadi prioritas harus segera dituntaskan” ujar salah satu peserta pada saat mempresentasikan hasil kerja kelompok.pada saat meempersentasikan hasil kerja kelompok mengenai body mapping.
Selain melakukan pelatihan, LION Indonesia juga memotivasi peserta bahwa pPerjuangan K3 adalah perjuangan kemanusiaan. dan Selain itu ditekankan pula serikat pekerja memiliki kewajiban untuk menjaga buruhnya agar tetap selamat.
“ Buruh bekerja menjual tenaga bukan nyawa. tujuan advokasi K3 bukan hanya untuk kompensasi tapi untuk mewujudkan tempat kerja yang layak untuk kesejahteraan para pekerja. Jika kondisi kerja buruk dan menyebabkan populasi setengah desa meninggal setiap tahunnya dibiarkan maka kita akan menunggu siapa giliran selnjutnya untuk menjadi korban. maka perjuangan K3 adalah perjuangan Kita Semua” sSeru Bungsam Samsuri sambil terus menyemangati para pengurus serikat untuk menjadikan isu K3 menjadi Isu prioritas di serikat pekerja.
Di akhir kegiatan, Para perwakilan PUK menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan para pemateri. dan Peserta berharap kegiatan pelatihan ini bisa dilakukan di tingkat PUK dan mengajak pihak manajemen untuk meningkatkan kondisi kerja di setiap PUK. (Dhicci)