Seruan Kebangsaan: Perjuangan Berat Pekerja Melewati Pandemi
PERNYATAAN SIKAP
Seruan Kebangsaan: Perjuangan Berat Pekerja Melewati Pandemi
Sehat dan Selamat untuk para pekerja Indonesia!
Pandemi Covid 19 telah memasuki usia 15 bulan dan belum terlihat tanda akan segera berakhir. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang terus disesuaikan dengan situasi yang berkembang. Penyelamatan ekonomi dan nyawa yang menjadi fokus program pemerintah terus berubah untuk menangani dampak pandemi. Satu-satunya yang tidak berubah dari semua kebijakan adalah menyelamatkan buruh dari kerentanan akibat pandemi.
Pengumuman Bank Dunia pada 7 July 2021 menempatkan ekonomi Indonesia di dalam kelas menengah bawah (lower middle income) padahal di tahun sebelumnya masih menempatkan di kelas menengah atas (upper middle income). Bank Dunia menilai sItuasi ekonomi pembentuk pendapatan nasional kotor (Gross National Income) Indonesia seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk berada dalam penurunan. Hal ini terjadi bersamaan dengan makin tingginya tingkat kematian akibat covid, naiknya pengangguran, turun drastisnya pendapatan pekerja, dan ketidakpastian kerja akibat pandemi yang masih akan berlangsung.
Paket-paket kebijakan penyelamatan ekonomi yang digulirkan pemerintah untuk pengusaha dengan akses perbankan dan lembaga keuangan memberi ruang bernafas bagi pengusaha. Apalagi hal demikian masih ditambah dengan relaksasi perpajakan bahkan pemerintah merasa kurang memanjakan dengan menambah rencana pemberian tax amnesty.
Keuntungan yang difasilitasi negara bagi pengusaha nyatanya tidak berimbas bagi para pekerja yang menciptakan keuntungan bagi perusahaannya. Buruh diberbagai sektor mengalami tekanan tambahan dari apa yang mereka hadapi sebelum adanya pandemi. Disatu sisi buruh harus bertahan menghadapi ranjau virus Covid-19 yang tidak terlihat namun sangat berbahaya. Pada sisi lainnya, upah yang mereka terimapun disunat dengan berbagai alasan yang memenangkan pengusaha.
Pembatasan sosial di masa pandemi untuk menyelamatkan rakyat dari penjangkitan virus, menjadi tekanan bagi buruh yang masih harus bekerja dengan ekstra target dari pengusaha. Sedangkan buruh lainnya yang lebih sial harus menghadapi ancaman dirumahkan tanpa upah, tanpa pesangon, dan hak normatif lainnya. Bahkan ratusan ribu pekerja harus menelan pil pahit di PHK disaat keluarganya membutuhkan penopang biaya rumah tangga. Apa yang terjadi setelah kurangnya bahkan hilangnya pendapatan para buruh adalah masalah dan kemalangan yang beruntun.
133 juta pekerja Indonesia baik di sektor formal (39,53%) yang di isi oleh kebanyakan laki-laki, maupun informal (60,47%) yang diisi mayoritas perempuan semuanya mengalami tekanan beruntun akibat pandemi covid 19. Disadari pemerintah bahwa hilang/berkurangnya pendapatan 133 juta pekerja Indonesia adalah masalah bagi statistik ekonomi yang ditopang oleh konsumsi. Apa yang dilakukan pemerintah dengan masalah nyata yang demikian ternyata jauh dari menghidupkan sumber-sumber pendapatan untuk menopang konsumsi masyarakat. Pemerintah justru memilih kebijakan yang lebih menguntungkan mereka yang telah lama dihidupi dari keuntungan yang dihasilkan oleh para pekerja.
Alih-alih membuat kebijakan yang memaksa pengusaha dan pemodalnya untuk berbagi tanggung jawab mengatasi masalah ekonomi dan perburuhan secara bersama-sama. Pemerintah justru memberikan keleluasan bagi modal untuk lari dan melepaskan tanggung jawabnya terhadap para buruh.
Investasi asing yang telah lama bercokol dan mengeruk keuntungan dari keringat para buruh justru diberi kenyamanan sekedar demi tetap eksisnya investasi asing di dalam negeri. Negara terlampau tunduk dan ketakutan dengan bayangan yang diciptakannya sendiri seolah menagih tanggung jawab pemodal akan membuat mereka lari dan menggugat eksistensi negara. 133 juta pekerja yang semestinya menjadi kekuatan bagi pemerintah, hanya dinilai sebagai beban yang tidak dapat menyokong tindakan negara menagih tanggung jawab investasi.
Beratnya beban yang dipikul rakyat dan pekerja untuk melalui masa pandemi covid 19 harus menjadi perhatian pemerintah. Kebijakan penyelamatan ekonomi dan sosial negara harus dapat menyentuh jutaan pekerja formal dan informal yang masih berjibaku di situasi pandemi demikian juga bagi mereka yang dirumahkan dan di PHK oleh pengusaha. Penyelamatan buruh tidak lain adalah penyelamatan status ekonomi Indonesia yang terus merosot.
Menyikapi perkembangan pandemi covid 19 dan dampaknya yang menambah kerentanan bagi buruh, Local Initiatives for OSH Network (Lion) Indonesia dengan ini menyatakan sikap dan menyerukan:
- Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang tegas dan memiliki konsekuensi hukum bagi perusahaan berkenaan dengan:
- Pemodal dan pengusaha harus berbagi bertanggung jawab penuh terhadap pemenuhan hak-hak pekerja sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku tanpa dikurangi dengan alasan apapun.
- Pemodal dan pengusaha harus berbagi tanggung jawab terhadap kesehatan dan keselamatan kerja bari para pekerja yang dipekerjakan untuk mengasilkan keuntungan perusahaan. Penyediaan alat pelindung diri, pemeliharaan kesehatan, pemenuhan protokol perlindungan dari covid 19, dan jaminan perawatan bagi buruh yang terjangkin covid 19 dalam hubungan kerja.
- Pemodal dan pengusaha harus berbagi tanggung jawab untuk memastikan lingkungan kerja sesuai dengan protokol kesehatan menghadapi pandemic covid 19
- Pemodal dan pengusaha harus berbagi tanggung jawa untuk memastikan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja baik bersifat tetap maupun sementara tanpa pemenuhan hak-hak bagi pekerja. Para pekerja juga berhak menolak bekerja dalam lingkungan kerja yang dinilai berbahaya dan dapat mengancam kesehatan dan keselamatan kerja sesuai ketentuan perundang-undangan.
- Insentif dan fasilitasi keuangan dan perpajakan yang disedikan negara harus dapat dirasakan buruh dengan terciptanya jaminan kerja.
- Kebijakan sebagaimana dimaksud harus dituangkan kedalam Peraturan Pemerintah yang memiliki sanksi dan pidana bagi pelanggarnya
2. Para pekerja seluruh Indonesia perlu memperkuat solidaritas melewati masa pandemi covid 19 yang masih berlangsung. Laporan-laporan situasi kerja, pemaksaan bekerja, pemaksaan putus hubungan kerja, dan pengabaian pemenuhan hak pekerja harus terus dilaporkan secara luas agar pemerintah membuka mata dan telinganya terhadap situasi riil yang dihadapi.
3. Solidaritas rakyat melalui masa pandemi yang sudah ditunjukan begitu kuat, membuktikan kekuatan persatuan rakyat. Inisiatif-inisiatif gotong royong yang disangka sudah ditinggal ternyata masih hidup dan harus terus digelorakan. Saling bantu, saling menguatkan.
LION Indonesia meyakini, masa pandemi covid 19 ini akan kita lalui bersama dengan gilang gemilang dengan solidaritas, persatuan dan gotong royong. Disaat yang sama negara harus hadir dengan kebijakannya yang berpihak pada rakyat tanpa harus merasa takut oleh intervensi dan upaya menaklukan Indonesia oleh bangsa lain.
Bandung, 8 Juli 2021
LION Indonesia
Firman Budiawan, SH,MH
Direktur