Indonesia Sehat Tanpa Asbes
Komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla terhadap masalah kesehatan rakyat Indonesia bukanlah isapan jempol belaka. Komitmen ini misalnya dibuktikan dengan menaikan anggaran kesehatan yang sebelumnya hanya 3.75 % dari APBN-P 2015 menjadi 5% dari APBN 2016. Ada 101,6 Triliun dana APBN 2016 disiapkan untuk anggaran kesehatan. Ini meningkat hamper 26 Triliun dari anggaran di era terakhir Susilo Bambang Yudhoyono.
Kementerian Kesehatan dibawah Nila F Moeloek dengan cermat menangkap sinyal komitmen presiden. Dibentuklah rencana strategis yang salah satu isinya adalah Program Indonesia Sehat 2015-2019 dan ditetapkan menjadi program strategis melalui keputusan Menteri Kesehatan No.HK.02.02/Menkes/52/2015. Satu dari tiga pilar program Indonesia Sehat adalah penerapan paradigma sehat melalui pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan, menjadikan promotif dan preventif sebagai pilar utama upaya kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Penerapan paradigma sehat dirasa penting karena hanya 7.6 keluarga Indonesia yang sadar kesehatan menurut Dr. H Mohamad Subuh, MMPM, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kemenkes. Kementerian juga memasukkan penurunan prevalensi kanker melalui program pengendalian penyakit tidak menular sebagai program prioritas keluarga sehat.
Laporan BPS, 2015, Statistik Kesejahteraan menujukan bahwa 9.08 % rumah tangga Indonesia adalah pengguna atap asbes. Ini berarti ada 24 Juta lebih rumah tangga Indonesia masih belum sadar ancaman kesehatan yang akan dihadapi. Bukan hanya itu, penggunaan asbes pada kanvas rem motor/mobil, gasket, pelindung pipa dan berbagai produk lainnya juga belum cukup disadari potensi bahayanya bagi kesehatan.
Sudah 55 Negara menurut laporan International Ban Asbestos yang melarang total penggunaan asbes. Sementara Indonesia sampai hari ini masih membolehkan penggunaan chrysotile. Bahan yang biasa digunakan untuk pembuatan atap asbes bergelombang, dinding dan lantai. Sifat serat asbes yang berikatan (kimia) kuat, sukar larut, daya regang tinggi, dan tahan panas inilah yang mengancam kesehatan masyarakat Indonesia.
Publikasi ilmiah tentang dampak asbes terhadap kesehatan sangat mudah ditemui saat ini. Banyak peneliti yang dengan tegas mengatakan bahwa asbes dapat menyebakan mesothelioma, dan asbestosis, jenis kanker akibat pajanan asbes. Bahkan prediksi jarak antara waktu pajanan dengan dampak sudah banyak dimuat di jurnal ilmiah. Rata-rata ilmuan memprediksi jarak antara pajanan dan dampak berkisar 15-25 tahun.
Tahun 2010, International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) mempublikasikan satu laporan berjudul Danger in Dust (ICIJ,2010). Konsorsium jurnalis investigative yang belakangan (2016) terkenal dengan proyek Panama Papers ini menyampaikan laporan panjang dari 6 negara menyoal perdagangan asbestos, sebagai salah satu serat penyebab kanker, di negara-negara berkembang dari negara maju (Industrialized country) yang telah melarang atau membatasinya.
Asbes di Indonesia
Bahan (atap) asbes ini mulai diperkenalkan penggunaannya di Indonesia sejak tahun 1950 dan pengguna asbes terus meningkat dan mencapai titik tertinggi di era tahun 1980an. Pada tahun 1971 sebuah perusahaan besar beroperasi memproduksi atap asbes di Jakarta dan akhirnya pindah operasi pabrik di daeah Bekasi. Bahkan di tahun 1976 pemerintah Orde Baru Soeharto, dengan tangan terbuka menerima James Hardie Internasional untuk berinvestasi membangun pabrik asbes besar di Indonesia bekerja sama dengan pengusaha lokal yang dekat dengan kekuasaan saat itu.
Aminah Mahmud, pejabat Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam sebuah seminar pada tahun 2008 tentang asbes putih, mengatakan bahwa Indonesia memprioritaskan alasan ekonomi ketimbang alasan kesehatan dan lingkungan. Indonesia telah memakai asbes putih sejak 1959 atau hanya berselang 14 tahun sejak berakhirnya perang dunia kedua yang diketahui menjadi era booming produksi dan penggunaan asbestos diseluruh dunia.
Berdasarkan data BPS tahun 2015 Indonesia masih mengimpor 102,458 ton Asbestos sebagai produk mineral bahan baku dengan nama “other asbestos”. Data pemantauan nilai import yang dilansir Kementerian Perindustrian RI melalui lamannya, menyebutkan bahwa hingga tahun 2014 Indonesia mengimport asbestos dari berbagai negara dengan nilai total lebih dari USD 118 Juta Dolar Amerika hanya untuk komoditi asbes semen.
Importase asbes yang demikian besar itu menempatkan Indonesia sebagai salah satu dari 10 negara tertinggi pengguna asbes di dunia. Celakanya, importase asbes ini secara tidak langsung didukung oleh pemerintah dengan mengenakan 0% bea masuk untuk produk berbahaya ini (Peraturan Menteri Keuangan No. 213/PMK.011/2011). Bukan hanya itu, import barang jadi yang juga mengandung asbes hanya dikenakan 5% bea masuk. Nilai ini jauh lebih rendah dari India yang juga menjadi pengkonsumsi asbes yang tertinggi di dunia.
Jika dihitung nilai konsumsi berdasarkan selisih antara import dan export, maka pada tahun 2015 saja Indonesia mengkonsumsi 123,268 ton asbes. Chrysotile menjadi bahan baku favorit yang diimpor oleh setidaknya 15 industri pengolahan asbes di Indonesia. Lebih dari 1,2 triliun keuntungan dihasilkan oleh perusahan manufaktur asbes di Indonesia di tahun 2014 (Statistik Industri Manufaktur, 2014.BPS).
Alasan harga murah, kuat dan tahan lama serta efisiensi menjadi materi kampanye penggunaan asbes oleh industri di Indonesia. Melupakan persoalan bahaya yang terkandung didalamnya. Bahkan tidak ada tanda peringatan bahaya yang didapati masyarakat saat akan membeli produk asbes. Parahnya, bahkan pekerja di pabrik-pabrik pengolahan asbes yang sehari-hari mengolah asbes mentah dibiarkan abai terhadap potensi bahaya asbes.
Berdasarkan data statistik perdagangan luar negeri – import, BPS yang diolah dari tahun 2007-2015, terdapat 5 negara yang menjadi sumber asbes di Indonesia. Rusia, Brazil, China, Canada, dan Kazakhstan. Dari 5 negara inilah Indonesia memperoleh bahan baku bagi industri pengolahan asbes. Celakanya saat ini Indonesia sedang giat membangun kerja sama dengan negara-negara tersebut dalam proyek-proyek infrastruktur.
Cukup menarik bahwa ternyata import asbes ke Indonesia dilakukan dengan cara yang berbeda antara sebelum tahun 2011 dan setelahnya. Sebelum tahun 2011, dengan terang-benderang importase asbes menggunakan nama chrysotile, crocidolite dan Other Asbestos Crocidolite and Chrysotile. Namun setelah tahun 2011, import dilakukan dengan nama “other asbestos.” Nama yang cukup halus untuk barang yang berbahaya.
Dari penelusuran data statistik Direktori Importir Indonesia, BPS tahun 2007-2015 yang dilakukan, didapati kenyataan bahwa perusahaan-perusahaan yang sebelum 2011 mengimport chrysotile merubah import barang yang sama namun dengan nama berbeda “other asbestos.” Sampai saat ini, perusahaan-perusahaan tersebut masih menjadi pengimpor dan pengolah bahan dasar asbes menjadi beraneka ragam produk asbes mulai dari asbes semen lembaran rata, asbes semen lembaran bergelombang, genteng asbes, paking, dan lain sebagainya.
Bahkan di salah satu pabrik asbes yang dipantau langsung, import asbes jenis chrysotile ini terkonfirmasi. Kontainer ukuran 20ft terlihat memasuki areal pabrik untuk menurunkan chrysotile yang di karungnya bertuliskan aksara Rusia. Di pabrik yang berbeda, hal yang juga dipantau hal yang sama juga terlihat.
Mengatasi Ancaman Asbes
Sepuluh tahunan belakangan ini kalangan akademis di Indonesia mulai konsern terhadap isu dampak asbes bagi kesehatan. Sejumlah akademisi arsitektur di sejumlah kampus misalnya sudah dengan tegas mendidik mahasiswanya untuk tidak menggunakan asbes dalam desain konstruksi. Begitupula dengan akademisi bidang kesehatan masyarakat, yang mempublikasikan sejumlah jurnal terkait bahaya asbes bagi kesehatan. Walaupun belum banyak hasil riset yang dipublikasikan, sejumlah dokter spesialis okupansi juga sudah memulai langkah untuk meningkatkan pemahaman dampak bahaya asbes termasuk untuk membuktikan bahaya pajanan asbes bagi pekerja di pabrik-pabrik asbes di Indonesia.
Sejumlah organisasi/lembaga swadaya masyarakat di Indonesia juga tidak ketinggalan untuk turut serta mengkampanyekan bahaya asbes dan pentingnya penanggulangan asbes yang sudah terpakai oleh masyarakat.
Lepasnya debu asbes di udara dan pajanannya kepada manusia menjadi fokus sejumlah kalangan yang konsern dalam pelarangan asbes, Ban Asbestos. Langkah untuk mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan asbes disatu sisi dirasa perlu diimbangi dengan langkah melindungi masyarakat pengguna asbes untuk mulai melindungi diri atas debu terlepas dari asbes yang mereka gunakan.
Asbes yang patah, pecahan asbes, dan berbagai kemungkinan terlepasnya debu asbes menjadi hal yang perlu dijaga dari pajanan ke masyarakat. Membuang asbes sembarangan, apalagi memecahkan asbes akan sangat berbahaya bagi kesehatan. Program asbestos removal mulai diperkenalkan oleh kalangan yang konsern terhadap kesehatan masyarakat.
Bersamaan dengan itu dorongan agar perusahaan mulai mengalihkan bahan asbestos menjadi bahan yang tidak berbaha terus diupayakan agar tidak semakin banyak potensi kanker akibat asbes yang mungkin akan dihadapi Indonesia di tahun-teahun mendatang. Tanda-tanda peringatan bahaya asbes dan upaya perlindungan pekerja dari pajanan asbes sudah semestinya menjadi kesadaran di manajemen perusahaan produsen asbes di Indonesia.
Belajar dari pengalaman Canada, Inggris, dan Australia, pelarangan asbes di negeri-negeri tersebut diikuti dengan gerakan masyarakat yang terstruktur. Ada ilmuwan yang terus memproduksi penelitian dampak asbes, ada advokat yang melakukan pembelaan-pembelaan kepada masyarakat yang dinyatakan kanker asbestosis meminta tanggung jawab perusahaan, ada kalangan politik yang terus mendesakkan aturan pelarangan asbes sampai kepada peraturan pelaksana dan banyak kalangan lainnya.
Di Australia, bahkan ada satu lembaga negara yang bernama Asbestos safety and eradication agency. Lembaga ini fokus dalam isu asbestos terkait tempat kerja dan lingkungan yang sehat bebas asbestos. Lembaga ini bahkan menjadi pemimpin kerja-kerja lembaga negara yang lain terkait pencegahan, membangun kesadaran dan mengatasi asbestos untuk mengurangi dampak kesehatan akibat asbes. Isu asbes yang di advokasipun mulai dari lingkungan kerja, lingkungan, kesehatan masyarakat, membuat perencanaan dan respon darurat bagi masyarakat yang terdampak asbes.
Indonesia sehat tanpa upaya serius untuk melakukan pencegahan, pengatasan masalah asbes, pembangunan kesadaran bahaya asbes dan perencanaan respon darurat terhadap dampak asbes hanya akan menanam bom waktu bagi kesehatan masyarakat Indonesia. Kementerian kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Organisasi Masyarakat Sipil, sudah semestinya duduk bersama melihat secara jernih ancaman bahaya asbes bagi kesehatan masyarakat.
Lebih dari itu, Indonesia sudah selayaknya untuk bersiap diri terhadap potensi ledakan jumlah penderita asbestosis diwaktu yang akan datang. Para pekerja dipabrik-pabrik asbestos adalah pihak yang penting untuk segera diberi perlindungan. Perlu diingat bahwa aturan soal BPJS Ketenagakerjaan hanya mengakui penyakit akibat kerja sampai batas waktu yang jauh lebih pendek dari potensi ledakan bahaya asbestosis.
Surya Ferdian
Kepala Departemen Riset
LionIndonesia