Serikat Buruh Di Antara Wabah Covid-19 dan Omnibuslaw
Indonesia memasuki Pandemi COVID-19 dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang lemah. Buruh dengan mudah untuk di PHK, dirumahkan tanpa upah yang adil, Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, hingga kehilangan Hak nya dalam perundingan bersama.
Beban para buruh yang selama ini menanggung beban pandemic ini, malah bertambah dengan beban baru, yaitu “wabah” Omnibuslaw UU Cipta Kerja. Wabah ini berkontribusi pada menambah penderitaan selama pandemi dan ketidaksetaraan ekonomi yang ekstrim.
Video Podcast LION Indonesia #06, diskusi santai bersama Usman Sopian, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia, membahas tentang dinamika perjuangan serikat buruh pada masa wabah Covid19 dan Omnibuslaw, hingga Kota Karawang dibawah beban Industrialisasi.