
Puan, menjadi perempuan di negeri Indonesia ini tampaknya tak seindah dengan kata puan tersebut. Nyatanya menjadi perempuan di negeri ini saja sudah menempatkan mereka pada posisi yang rentan. Belum lagi jika ia harus bekerja, dan sistem yang ada justru malah menempatkan mereka jauh lebih dalam lagi pada posisi kerentanan.
Para pekerja perempuan sering kali berada dalam lingkup kerja yang rentan. Pemerintah yang secara tidak langsung masih melanggengkan budaya patriarki, kerap menggaungkannya dengan kedok “feminisasi”. Bagi mereka, feminisasi ini digunakan sebagai alat untuk menyerang psikis para perempuan dengan melontarkan pernyataan bahwa feminisasi ini merupakan bentuk perluasan dari kesetaraan gender.
Realitanya feminisasi ini justru memperluas kekerasan dan pelecehan serta pengeksploitasian terhadap perempuan. Meski perempuan sudah banyak yang dapat mengakses pada berbagai macam rupa bentuk pekerjaan dan pendidikan yang ada, nyatanya kesenjangan dalam upah, jaminan, jam kerja masih sering ditemukan.
Masyarakat pun masih sering melekatkan stigma terhadap perempuan, seperti stigma perempuan harus lemah lembut, perempuan harus bisa di dapur, perempuan tidak boleh merokok, dan lainnya. Hal ini justru malah memperjelas bahwa perempuan sudah digambarkan sebagai manusia yang lemah, bahkan sebelum ia lahir ke dunia sekalipun.
Feminisasi ini alih-alih menjadi pintu dobrakan dari budaya patriarki, ia malah menjadi akar masalah baru dalam konstruksi sosial dan sistematik yang ada. Kecacatan tersebut tidak hanya disebabkan oleh individu semata, sistem yang ada justru malah bersifat eksploitatif terhadap perempuan. Sistem yang ada bukannya menghargai, melindungi, serta mengakui hal yang seharusnya menjadi hak mendasar bagi seorang perempuan, justru sistem ini malah melakukan hal sebaliknya.
Ketika perempuan mendapatkan kekerasan ataupun pelecehan, banyak dari mereka yang justru dipaksa diam. Diam karena takut posisi mereka terancam, nilai mereka terancam, harga diri mereka terancam, hingga nyawa mereka turut terancam.
Pemerintah yang seharusnya dapat membuat juga merealisasikan kebijakan yang dapat berpihak pada perempuan, justru malah melakukan hal sebaliknya dan membuat celah baru yang sangat lebar untuk terjadinya kasus femisida yang akan menimpa banyak perempuan lainnya.
Femisida atau pembunuhan terhadap perempuan ini sering digunakan sebagai “alat sakti” untuk membungkam perempuan. Salah satu contohnya adalah Marsinah. Kentalnya budaya patriarki di Indonesia juga turut andil dalam masalah ini. Femisida sendiri adalah bentuk tertinggi dan terhina dari budaya patriarki yang terus dilanggengkan. Perempuan dibunuh dan terbunuh hanya karena sebuah gender. Hanya karena mereka seorang PEREMPUAN.
Hingga saat ini pertanyaan yang terus melayang di udara dan menghantui para perempuan ialah “kenapa perempuan selalu dijadikan target?”, “kenapa kami sering dihantui rasa takut hanya karena kami seorang perempuan?”, “kapan pemerintah akan bertindak secara tegas akan hal ini?”, “kapan pemerintah akan bergerak melindungi perempuan?”.
Masalah ini bukan hanya soal perempuan semata, masalah ini menjadi tolak ukur negara. Indonesia sendiri mengemban ideologi Pancasila. Dalam sila ke 5 yang bunyinya “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” justru seolah tak pernah terwujud secara nyata. Pertanyaan lainnya pun muncul dalam benak, “dapatkah Indonesia mewujudkan sila tersebut yang terus diagungkan sebagai ideologi negara ini? Ataukah Indonesia akan terus abai dan melanggengkan femisida yang terus terjadi?”.
Penulis: Lily Aulia




