Korban Kecelakaan Kerja Bersatu

Bandung – Sabtu, 25 Maret 2017 merupakan Sejarah bagi Indonesia. Korban kecelakaan kerja mau mendiskusikan K-3 dan membuat sebuah konsep bagi perjuangan merebut hak yang sudah dirampas. Pertemuan ini digagas atas dasar semakin tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi dan ketidakadilan yang didapatkan korban kecelakaan kerja

Pada tahun 2015 BPJS melansir angka kecelakaan kerja mencapai 105. 182 kasus dan sebanyak 2.375 kasus mengakibatkan hilangnya nyawa buruh. Jika dirata-ratakan maka setiap harinya ada 6 orang buruh yang meninggal ditempat kerja.

Seorang peserta diskusi asal Bekasi bernama Andi tercengang setelah mengetahui angka dari kecelakaan kerja tersebut. Andi yang juga merupakan korban kecelakaan kerja menilai permasalahan masih tingginya angka kecelakaan kerja merupakan buah dari tidak diperhatikannya kondisi buruh saat bekerja.

Andi menuturkan, jika perusahaan sering abai dengan kondisi buruh pada saat bekerja. Mulai dari penggunaan mesin yang sudah sangat tua, rendahnya upah yang berakibat pada minimya kesempatan buruh untuk mencukupi gizinya dan keluarga, sampai pada permasalahan tidak disediakannya APD yang memenuhi standard untuk digunakan ditempat kerja.

Sedangkan menurut Pendi Permana yang merupakan buruh asal Karawang, keselamatan kerja merupakan jaminan yang harus diberikan oleh perusahaan kepada buruh, karena buruh menjual tenaga bukanlah menjual nyawa.

“Begini bung, kita itu pergi kerja ya untuk menafkahi keluarga kita dengan tenaga, bukannya untuk mati di tempat kerja bung”, kata Pendi dengan tegas.

Pendi menambahkan, seharusnya semua buruh harus terlibat dan peduli dalam pergerakan ini, dalam perjuangan menciptakan kondisi kerja yang aman dan nyaman, sehingga nyawa tidak terbuang percuma ditempat kerja.

“Ini adalah suara dari kita yang mendapatkan ketidakadilan”, ujar Syahroni yang juga merupakan korban kecelakaan kerja. Syahroni harus kehilangan empat ruas jari sebelah kirinya dalam Kecelakaan Kerja.

Ketika kehilangan organ tubuh bukanlah hal yang mudah. Ada fungsi yang hilang dan berdampak pada terbatasnya gerak. Pengobatan yang dilakukan setelah mengalami kecelakaan kerja tidak bisa memulihkan kondisi seperti semula. Maka dari itu tidak ada hal yang lebih baik daripada mencegah kecelakaan kerja. Syahroni berharap tidak ada lagi korban seperti dirinya kelak.

Salah satu yang bisa memperjuangkan kasus kecelakaan kerja adalah korban itu sendiri. Bersatunya korban Kecelakaan Kerja merupakan sebuah gerakan moral kepedulian terhadap sesama manusia, agar tidak lagi terjadi kecelakaan kerja dan harus menanggung dampak kehilangan organ tubuh atau bahkan nyawa. Sebuah harapan besar dari lingkaran kecil yang akan terus mengakar dan berkembang.

Terpinggirkannya Masalah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3)

Kecelakaan kerja yang masih tinggi, menggambarkan sebuah realita bahwa tidak berjalannya fungsi kerja Stakeholder yang ada dalam hal menyelenggarakan sistem K-3 yang baik dan benar. Dalam hal ini K-3 hanya dipandang sebatas APD saja.

Serikat menjadi salah satu faktor dalam terpinggirkannya masalah K-3. Permasalahan K-3 masih kurang populer dikalangan Serikat Buruh yang terlena dengan perjuangan menuntut upah yang layak. Ketika terjadi kecelakaan kerja pemikiran kita hanya pada bagaimana mendapatkan kompensasi tanpa berusaha membuat dan menerapkan Sistem K-3 yang baik dan benar.  Ini menjadi catatan bagi Serikat Buruh. Sudah saatnya melakukan pemetaan ulang terhadap perjuangan menciptakan kesejahteraan, dengan menyandingkan permasalahan Upah dan K-3 sebagai peluru perjuangan.

Tingginya angka kecelakaan kerja yang ada menjadi tidak berarti karena sudah menganggap hal yang biasa. Rasa kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama seperti hilang dalam jiwa kita. Yang akan melakukan perjuangan dan berani merubah sebuah permasalahan adalah orang-orang yang merasa didzolimi, diberlakukan tidak adil dan yang bisa merasakan apa yang dirasakan oleh korban.

Bagaimana jika kecelakaan kerja terjadi pada diri kita atau orang yang kita sayangi ?

#K3adalahHakAsasiManusia #BuruhBekerjaMenjualTenaga #BuruhBekerjaBukanMenjualNyawa #KorbanKecelakaanKerjaBersatu #SejarahPergerakanIndonesia

 

 

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *